MAKASSAR, BARAK.ID – Ketika isu hangat tentang skandal mahasiswi Veni Oktaviana dan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung masih menjadi perbincangan, sebuah skandal perselingkuhan baru kembali mencuat di publik. Kali ini melibatkan mahasiswi kedokteran, Karina Dinda Lestari (KDL) dan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Oknum Dokter Muda Cantik Diduga Tiduri Mahasiswa
Laporan yang dilayangkan oleh anggota polisi bernama AH terhadap istrinya, KDL, menjadi sorotan setelah beredar viral di akun TikTok @infoviralmakassar. Dalam keterangan yang ada, disebutkan bagaimana KDL diduga berzina dengan mahasiswa saat suaminya tengah menempuh pendidikan perwira polisi.
Dikutip Barak.id, Selasa 17 Oktober 2023, narasi dari akun TikTok tersebut menggambarkan rasa tidak percaya atas tindakan KDL. Unggahan tersebut memuat keterangan, “Istri berzina dengan mahasiswa, saat suami jalani pendidikan perwira polisi.”
Berdasarkan sumber yang kami dapatkan, AH yang saat itu tengah merasa ada yang berbeda dengan KDL saat menjalani pendidikan di kepolisian, memutuskan untuk memberikan kejutan dengan mendatangi istrinya yang saat itu tengah menempuh pendidikan kedokteran di Unhas. AH dengan sengaja tidak memberitahu KDL saat hendak datang ke Makassar.
Namun, saat AH sampai di kosan istrinya di Tamalanrea Makassar, KDL tidak berada di lokasi. “Saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,” keterangan AH yang dikutip dari rakyatku.com.
Tak lama, istrinya datang dengan ditemani seorang laki-laki yang tak dikenal AH. Laki-laki tersebut, belakangan diketahui, adalah mahasiswa Residen (Spesialisasi) bedah Unhas berinisial AW.
Dalam pernyataannya, AH menyatakan rasa sakit hatinya sebagai suami. Ia pun kemudian memeriksa ponsel istrinya dan menemukan foto-foto kompromis antara istrinya dan AW.
Baca Juga: Dokter Muda Karina Dinda Lestari Terjerat Skandal Perselingkuhan dengan Mahasiswa
Dengan bukti yang ditemukan, AH melaporkan istrinya ke Polda Sulsel dengan Nomor LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Merespons isu yang berkembang, Humas Unhas Dr. Ahmad Bahar, mengatakan bahwa pihak kampus akan menunggu hasil keputusan hukum dari pihak kepolisian. “Ini sudah kriminal. Kita tunggu proses hukum di kepolisian. Akan ada tindakan tegas dari kampus jika yang bersangkutan memang benar-benar terbukti melakukan hal seperti itu,” tegasnya. (*)