BARAK.ID – Pada lini masa media sosial, khususnya Twitter, sebuah topik menarik perhatian publik, yakni mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Diponegoro (Undip) yang terlihat memiliki barang mewah, seperti iPhone.
Ngaku Miskin, Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone dan Bergaya Hedon!
Terkait dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) oleh sebagian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), institusi tersebut angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Perdebatan mengenai isu ini menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial, memunculkan spekulasi dan pertanyaan seputar integritas penggunaan dana pendidikan tersebut.
Inisiatif untuk mengungkap mahasiswa yang diduga memanfaatkan KIP Kuliah secara tidak benar dilakukan melalui media sosial, khususnya akun @undipmenfess yang telah menyoroti sejumlah nama.
Hal ini menciptakan gelombang diskusi yang signifikan di ranah daring, dengan tagar “KIPK” menduduki peringkat kelima dalam daftar tren di Twitter Indonesia, mencapai lebih dari 56.000 cuitan pada hari Rabu (1/5/2024).
Utami Setyowati, Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, mengklarifikasi bahwa proses penetapan penerima KIP Kuliah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima telah dijalankan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk tahun 2024.
“Selain itu, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap para penerima KIP Kuliah,” jelas Utami, dikutip Rabu (1/5/2024).
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.
Tindak lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan dana KIP Kuliah juga telah dilakukan oleh pihak universitas, termasuk pemanggilan dan survei di tempat tinggal para penerima yang menjadi sorotan.
Meskipun banyak nama mahasiswa yang disoroti dalam media sosial, Utami Setyowati menegaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap satu mahasiswi berinisial CMJ.
Mahasiswi tersebut, jurusan Ekonomi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip, menjadi perbincangan hangat setelah muncul dugaan bahwa dia menerima KIP Kuliah meskipun gaya hidupnya terkesan mewah.
Langkah selanjutnya dari Undip adalah mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK kepada CMJ, serta melakukan tindakan terpisah terhadap mahasiswa lain yang juga terlibat dalam dugaan yang serupa.
Sementara itu, respon dari mahasiswa yang terlibat dalam kontroversi ini menjadi sorotan terpisah.
CMJ, mahasiswi yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Langkah ini menandakan kesadaran individu akan implikasi dari dugaan penyalahgunaan dana pendidikan, serta upaya untuk menjaga integritas diri dan institusi yang terlibat.
Dari sisi otoritas pendidikan, Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan klarifikasi terkait prosedur pembatalan status penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah
Sony H Wijaya dari tim tersebut menjelaskan bahwa status penerima KIP Kuliah dapat dicabut jika terbukti tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Perubahan status ekonomi yang membuat mahasiswa tidak lagi memenuhi syarat, serta masalah dalam penetapan status penerimaan, menjadi alasan utama pembatalan bantuan pendidikan ini.
Selain itu, penilaian terhadap kinerja akademik juga menjadi faktor penentu dalam kelanjutan penerimaan bantuan KIP Kuliah.
Mahasiswa yang tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan oleh pihak berwenang dapat kehilangan status penerimaan KIPK.
Hal ini menunjukkan bahwa penerima bantuan pendidikan diharapkan untuk menjaga prestasi akademik mereka sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai penerima manfaat dari program tersebut. (*)