TANAH DATAR, BARAK.ID – Kepolisian Resor Tanah Datar mengungkap motif di balik aksi Nauval Wira Hakim, pemuda 18 tahun yang menempelkan kelaminnya ke Al-Qur’an. Wakil Kepala Polres Tanah Datar, Kompol Hikmah, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Nauval melakukan tindakan tersebut karena mendapat bayaran sebesar Rp 50 ribu.
Nauval Wira Hakim Tempelkan Kelamin ke Al-Qur’an
Menurut Kompol Hikmah, Nauval telah terlibat dalam pembuatan berbagai video telanjang, namun ini adalah pertama kalinya menggunakan Al-Qur’an yang kemudian viral. “Ini adalah pertama kalinya video yang menggunakan Al-Qur’an menjadi viral,” ujarnya.
Baca Juga: Kencing dan Onani di Atas Al-Qur’an, Pelaku Nauval Wira Hakim Masih Untung Tak Dimassakan!
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr, menyatakan bahwa Nauval awalnya berkomunikasi dengan seseorang yang tidak dikenal melalui akun media sosial Telegram, yang meminta video-video ekstrem darinya.
“Tersangka mendapat imbalan Rp 50 ribu per video, yang dibayar melalui pulsa atau transfer via DANA,” tambah Ary.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait nomor telegram yang tidak diketahui ini,” kata Ary.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Nauval telah beberapa kali mengirim video telanjang kepada kontak tersebut. Penggunaan Al-Qur’an dalam video yang viral merupakan aksi pertama dari jenisnya yang dilakukan oleh Nauval.
Ditetapka Tersangka
Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat, telah menetapkan Nauval Wira Hakim, seorang pemuda berusia 18 tahun, sebagai tersangka atas tindakannya yang dinilai menistakan agama.
Penangkapan dilakukan di rumah Nauval pada hari Jumat, 10 November, sekitar pukul 11.10 WIB, menyusul viralnya foto dan video yang bersangkutan. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.