BARAK.ID – Beredar kabar bahwa seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat menjadi bos peredaran narkoba.
Napi Lapas Kelas IIA Pancur Batu Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
Informasi tersebut diperoleh dari seorang narasumber dalam lapas yang namanya dirahasiakan.
Dugaan Sosok Bandar
Menurut sumber tersebut, napi yang diduga sebagai bandar narkoba itu dikenal dengan nama panggilan Iwan alias Iwan Brekele.
Iwan Brekele dilaporkan menghuni kamar 20 di lantai tiga lapas tersebut.
“Siang Bg, bisa diberitakan peredaran narkoba di Lapas Pancurbatu ini Bg, nama bandarnya Iwan Brekele sekalian itu gelar nya di sini Bg. Dia jualan narkoba, sabu, dan inex, ditahan di kamar 20 lantai 3,” ujar narasumber tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Barak.id, Selasa (4/6/2024).
Metode Transaksi dalam Lapas
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi lebih lanjut mengenai metode transaksi yang digunakan oleh Iwan Brekele di dalam lapas belum membuahkan hasil.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebebasan penggunaan telepon seluler di dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu, yang seharusnya dilarang untuk para napi.
Dugaan Pembiaran
Kondisi ini sangat disayangkan karena adanya dugaan pembiaran oleh Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Jika benar terjadi, maka sejumlah napi diduga menikmati kebebasan yang tidak semestinya, mulai dari peredaran narkoba hingga penggunaan telepon seluler.
Dugaan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengendalian di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Keterangan dari Pihak Lapas
Pihak media berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi mengenai dugaan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di dalam lapas.
Keterbukaan informasi dari pihak lapas diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan menjelaskan tindakan apa yang telah dan akan diambil untuk mengatasi masalah ini. (*)