BATAM, BARAK.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa Tetty Rumondang Harahap, mantan direktur RSUD Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya menemui titik terang. Pelaku pembunuhan, yang ternyata adalah suami korban, Ahmad Yudha, berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (11/11/2023).
Misteri Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap di Batam Terungkap, Suami Diringkus!
Menurut Kapolsek Batu Aji, Benny Syahrizal, penangkapan pelaku diumumkan pada hari Minggu (12/11/2023). “Pelaku yang merupakan suami kedua dari korban ini berhasil kami amankan di Pekanbaru,” ujar Benny.
Baca Juga: Wanita Tewas Dianiaya dan Dibakar di Batam Ternyata Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan
Peristiwa pembunuhan ini sendiri mencuat setelah TRH, berusia 60 tahun, ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang telah direncanakan.
Benny menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 00.30 WIB, dalam kondisi yang mengenaskan.
Baca Juga: Ditinggal Suami, Wanita 60 Tahun Tewas Terbakar di Batam
“Korban ditemukan dengan kondisi 90 persen hangus terbakar di atas tempat tidurnya. Kami juga menemukan kepala korban yang dibungkus dengan kantong plastik hitam serta adanya lumuran darah,” kata Benny.
Polisi juga menemukan bukti-bukti di tempat kejadian, seperti 7 tabung gas LPG berukuran 3 kg dan 8 botol yang telah hangus terbakar mengelilingi tubuh korban, yang diduga mengandung pertalite.
Baca Juga: Wanita Tewas Terbakar di Batam Diduga Korban Pembunuhan Brutal
Kasus pembunuhan ini telah memicu kekhawatiran publik dan menarik perhatian luas mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)