BATAM, BARAK.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa Tetty Rumondang Harahap, mantan direktur RSUD Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya menemui titik terang. Pelaku pembunuhan, yang ternyata adalah suami korban, Ahmad Yudha, berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (11/11/2023).
Misteri Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap di Batam Terungkap, Suami Diringkus!
Menurut Kapolsek Batu Aji, Benny Syahrizal, penangkapan pelaku diumumkan pada hari Minggu (12/11/2023). “Pelaku yang merupakan suami kedua dari korban ini berhasil kami amankan di Pekanbaru,” ujar Benny.
Baca Juga: Wanita Tewas Dianiaya dan Dibakar di Batam Ternyata Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan
Peristiwa pembunuhan ini sendiri mencuat setelah TRH, berusia 60 tahun, ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang telah direncanakan.
Benny menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas pada Sabtu (4/11) sekitar pukul 00.30 WIB, dalam kondisi yang mengenaskan.
Baca Juga: Ditinggal Suami, Wanita 60 Tahun Tewas Terbakar di Batam