Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Trending
Regulasi di indonesia tentang penggunaan cadaver dalam pendidikan dan penelitian kedokteran, termasuk etika dan persetujuan yang diperlukan.

Regulasi di Indonesia tentang penggunaan kadaver dalam pendidikan dan penelitian kedokteran, termasuk etika dan persetujuan yang diperlukan.

Mengungkap Apa Itu Cadaver, Mayat yang Ditemukan di Kampus Unpri Medan

Widya Sanari Author: Widya Sanari
13 Desember 2023 | 19:06 WIB
Rubrik: Trending

BARAK.ID – Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan baru-baru ini menjadi sorotan publik menyusul penemuan lima mayat di kampusnya. Penemuan ini sempat menimbulkan kegadangan, terutama setelah tersebarnya video yang merekam kejadian tersebut di lantai 9 kampus.

Mengungkap Apa Itu Cadaver, Mayat yang Ditemukan di Kampus Unpri Medan

Namun, Unpri Medan segera memberikan penjelasan bahwa mayat-mayat tersebut adalah cadaver, yang digunakan sebagai bahan praktikum oleh mahasiswa kedokteran.

Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan, Kolonel (Purn) Susanto, memberikan keterangan terkait temuan ini. Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui akun YouTube Prim TV, Susanto, Rabu (13/12/2023), menyebutkan bahwa cadaver yang ditemukan terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki, yang telah disediakan oleh rektor sebelumnya.

Baca Juga: Unpri Medan Sesalkan Penggeledahan Polisi, 5 Mayat Merupakan Kadaver untuk Praktikum Anatomi

Lantas, apa sebenarnya cadaver itu? Dan bagaimana aturan penggunaannya dalam praktik kedokteran? Berikut informasi tentang cadaver, definisi, serta regulasi penggunaannya dalam dunia kedokteran, untuk memberikan pemahaman lebih kepada publik tentang isu yang tengah menjadi perbincangan ini:

Pengertian Cadaver

Cadaver, atau Kadaver atau yang dikenal juga sebagai jasad, adalah tubuh manusia yang telah meninggal. Dalam dunia medis, penggunaan cadaver tidak terlepas dari kepentingan pendidikan dan penelitian. Cadaver menjadi sumber pembelajaran yang vital bagi mahasiswa kedokteran untuk memahami secara mendalam tentang anatomi dan fisiologi manusia.

Kegunaan Cadaver dalam Pendidikan Kedokteran

Dalam pendidikan kedokteran, cadaver menjadi alat bantu yang tak ternilai. Mahasiswa kedokteran menggunakan cadaver untuk mempelajari struktur tubuh manusia secara nyata. Melalui diseksi cadaver, mereka dapat melihat organ-organ, sistem sirkulasi, saraf, dan komponen tubuh lainnya secara langsung. Ini memberikan pengalaman belajar yang tidak bisa didapatkan hanya dari buku teks atau simulasi.

Cadaver dalam Penelitian Biomedis

Di samping penggunaan dalam pendidikan, cadaver juga penting dalam penelitian biomedis. Peneliti menggunakan cadaver untuk menguji prosedur bedah baru, mengembangkan teknik medis, dan melakukan studi anatomi lanjutan. Cadaver memberikan model yang realistis untuk eksperimen yang tidak mungkin dilakukan pada orang hidup karena alasan etis atau praktis.

Proses Donasi Cadaver

Banyak cadaver yang digunakan dalam dunia medis berasal dari donasi. Proses donasi cadaver biasanya diatur oleh lembaga tertentu dan dilakukan dengan penuh penghormatan. Donatur cadaver biasanya telah menyatakan keinginan mereka untuk mendonasikan tubuh mereka untuk keperluan ilmiah setelah kematian. Ini adalah bentuk kontribusi altruistik yang membantu kemajuan ilmu kedokteran.

Etika dan Penghormatan

Penggunaan cadaver dalam medis diatur dengan ketat oleh prinsip-prinsip etika. Mahasiswa dan profesional medis diajarkan untuk memperlakukan cadaver dengan rasa hormat dan martabat. Setiap institusi memiliki protokol untuk memastikan bahwa cadaver ditangani dengan cara yang etis dan menghormati keinginan donatur.

Regulasi Penggunaan Kadaver dalam Pendidikan dan Penelitian Medis di Indonesia

Cadaver memainkan peran penting dalam dunia kedokteran, baik dalam pendidikan maupun penelitian. Melalui penggunaan cadaver, calon dokter dan peneliti mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tubuh manusia, yang pada gilirannya meningkatkan perawatan pasien dan kemajuan medis. Pentingnya cadaver dalam bidang kedokteran tidak hanya terbatas pada aspek akademis, tetapi juga dalam menghargai nilai kemanusiaan melalui penghormatan terhadap sumbangan yang diberikan oleh para donatur cadaver.

UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Bedah Mayat Anatomis

Undang-undang Kesehatan Indonesia, khususnya UU Nomor 36 Tahun 2009, memuat ketentuan penting terkait penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran dan biomedik. Menurut Pasal 120 Ayat (1), bedah mayat anatomis, yang penting untuk pendidikan kedokteran, diizinkan di rumah sakit pendidikan dan institusi pendidikan kedokteran.

Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1981, serta amandemennya di PP Nomor 53 Tahun 2021 tentang Transplantasi Organ dan Jaringan Tubuh, juga mengatur praktik bedah mayat anatomis. Pasal 1 PP Nomor 18 Tahun 1981 menjelaskan bahwa bedah mayat anatomis adalah pembedahan mayat untuk keperluan pendidikan kedokteran.

Persyaratan Bedah Mayat Anatomis

Pasal 5 menguraikan syarat-syarat penggunaan mayat untuk bedah anatomis, termasuk persetujuan tertulis dari pasien atau keluarga terdekat. Mayat dapat digunakan tanpa persetujuan jika dalam 2 x 24 jam tidak ada keluarga yang datang ke rumah sakit. Bedah mayat anatomis hanya boleh dilakukan di bangsal anatomi fakultas kedokteran, seperti yang dinyatakan dalam Pasal 6.

Pelaksanaan dan Larangan Terkait

Pasal 7 menegaskan bahwa bedah mayat anatomis harus dilakukan oleh mahasiswa kedokteran di bawah bimbingan ahli urai. Pasal 17-19 melarang penjualan alat dan jaringan tubuh manusia dan mengatur pengiriman bahan-bahan ini ke luar negeri, kecuali untuk penelitian ilmiah atau keperluan lain yang disetujui oleh Menteri Kesehatan.

Regulasi di Indonesia mengenai penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran menekankan pentingnya etika, persetujuan, dan kontrol ketat dalam praktik bedah mayat anatomis. Undang-undang ini memastikan bahwa penggunaan kadaver untuk pendidikan dan penelitian kedokteran dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan hormat. (*)

Tags: Bedah Mayat AnatomisCadaverEtikaKadaverPendidikan KedokteranPenelitian BiomedikPeraturan PemerintahPersetujuanRegulasi IndonesiaTransplantasi OrganUU Kesehatan

Berita Terkait

Prabowo subianto kritik anies baswedan dalam debat capres, menuduhnya menyesatkan dan tidak layak bicara etika, menimbulkan reaksi kuat.
Politik

Panas! Prabowo Tuding Anies Baswedan Menyesatkan Publik: “Anda Tidak Layak Bicara Etika”

Author: Widya Sanari
7 Januari 2024 | 23:13 WIB

BARAK.ID - Dalam sebuah debat panas antara dua calon presiden, Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2, menyerang balik Anies Baswedan,...

Read moreDetails
Kapolda sumut mengonfirmasi kasus 5 mayat di lantai 15 unpri sebagai cadaver, sementara penyelidikan mengenai boks biru lantai 9 terus berlanjut.
Peristiwa

Kasus 5 Mayat di Lantai 15 Unpri Selesai, Keberadaan 2 Mayat yang di Lantai 9 Gedung Kampus Masih Goib

Author: Rini Yosi
16 Desember 2023 | 20:30 WIB

BARAK.ID - Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, mengonfirmasi bahwa lima mayat yang ditemukan di lantai 15 Universitas Prima...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com