BARAK.ID – Dunia maya, khususnya media sosial, telah menjadi ruang interaksi sosial yang luas, termasuk di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah “Open BO” sering muncul dalam percakapan online.
Menggali Fenomena ‘Open BO’, Bahasa Gaul untuk Layanan Prostitusi
“Open BO” adalah istilah yang berasal dari bahasa gaul Indonesia, dan umumnya digunakan dalam konteks media sosial atau percakapan online.
Istilah ini, yang merupakan singkatan dari “Booking Out”, secara umum merujuk pada tawaran layanan prostitusi melalui media sosial.
Dalam penggunaan istilah ini, seseorang menyatakan bahwa mereka tersedia untuk “dibooking” atau dipekerjakan untuk layanan seksual.
Penting untuk dicatat bahwa praktik prostitusi dan promosi terkait di banyak wilayah adalah ilegal dan dapat memiliki implikasi hukum yang serius.
Selain itu, istilah ini juga sering dikaitkan dengan eksploitasi dan risiko kesehatan, termasuk penyebaran penyakit menular seksual.
Diskusi mengenai topik seperti ini harus dilakukan dengan hati-hati dan kesadaran akan sensitivitas serta aspek legalnya.