PASURUAN, BARAK.ID – Dalam sebuah tragedi yang melanda Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Khori alias Satir (52) dijebloskan ke penjara atas tuduhan pembunuhan keji menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23), yang tengah mengandung enam bulan.
Menantu Hamil Dibunuh Mertua
Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga korban saat diberitakan bahwa nyawa tak hanya satu, tapi dua insan tak berdosa telah dirampas.
Baca Juga: Mertua Gorok Leher Menantu Hamil, Motif Asmara Terlarang?
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, motif pembunuhan terungkap sebagai akibat dari niat jahat yang berujung pada tindakan tak termaafkan.
“Tersangka K, yang diketahui baru saja selesai mandi, terpikat oleh korban yang saat itu sedang berbaring. Munculah hasrat buruk untuk merenggut kesucian korban,” ucap Kompol Hari.
Baca Juga: Hamil 7 Bulan Dibunuh Mertua, Suami Histeris Temukan Istri dan Calon Anak dalam Genangan Darah
Situasi memburuk saat korban menolak dan berteriak meminta tolong, yang kemudian membuat tersangka panik dan melakukan hal yang tidak terpikirkan oleh akal sehat.
Baca Juga: Geger! Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan Karena Menolak Ajakan Bercinta
“Dalam keadaan panik, tersangka meraih pisau dari dapur, kembali ke kamar, dan dengan tindakan yang mengerikan, ia mengakhiri hidup korban dan janin yang belum sempat melihat dunia,” pungkas Wakapolres. (*)