BARAK.ID – Edi Hardum, Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA) mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memerintahkan timnya agar segera menangkap pelaku provokasi dan penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang tengah melaksanakan doa Rosario di tempat tinggal mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada malam Minggu (5/5/2024) yang lalu.
Mahasiswa Katolik Diserang Saat Sedang Berdoa, Mahasiswa Muslim Turut Jadi Korban
“Pentingnya kebebasan beragama di negara ini tidak boleh terganggu oleh perilaku sekelompok orang yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan keadilan,” demikian disampaikan Dr. Edi Hardum, Senin (6/5/2024).
Dosen di Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadahnya tanpa ada gangguan apapun.
“Tindakan mengganggu orang yang sedang beribadah bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, namun juga merusak nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia,” tegasnya.
Edi Hardum juga menyoroti pentingnya peran polisi sebagai penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap para provokator serta pelaku penyerangan tersebut.
Dalam konteks ini, Edi menilai penegakan hukum menjadi landasan utama dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan kehidupan beragama yang damai di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Edi Hardum juga mengapresiasi peran beberapa warga Muslim yang turut serta dalam menyelamatkan para mahasiswa tersebut dari serangan yang dilakukan oleh sekelompok penyerangan pada malam itu.
“Terima kasih kepada saudara-saudara, saya sangat bangga, solidaritas antarumat beragama menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kedamaian dan harmoni sosial di Indonesia,” jelasnya.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa sekelompok mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario tiba-tiba diserang oleh sekelompok individu yang diduga diprovokasi oleh Ketua RT setempat, yang mengakibatkan beberapa korban luka, termasuk dua mahasiswa wanita yang mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Bahkan, seorang mahasiswa laki-laki Muslim pun turut terluka karena berusaha membela dan melindungi teman-temannya yang sedang beribadah.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB, ketika massa mulai berkumpul setelah mendengar teriakan provokatif dari Ketua RT yang menuntut agar para mahasiswa bubar.
Terlebih lagi, massa tersebut membawa senjata tajam seperti samurai dan balok, menunjukkan tingkat kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar.
Beruntungnya, beberapa warga sekitar yang mayoritas beragama Islam turut serta dalam menyelamatkan para korban dari serangan tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Video Viral Membuka Aib Serangan Terhadap Mahasiswa Katolik Saat Beribadah di Serpong
Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan insiden tragis di kawasan Setu, Tangerang Selatan, di mana sekelompok mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang (Unpam) digeruduk saat sedang melaksanakan doa Rosario di salah satu rumah kontrakan pada malam hari.
Dalam video yang diunggah oleh akun @KatolikG, terlihat adegan ketegangan antara mahasiswa dan sejumlah individu yang diduga merupakan warga sekitar yang mengganggu kegiatan ibadah tersebut.
Kejadian ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat yang menuntut keadilan atas tindakan yang merugikan hak asasi manusia tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keberadaan bukti video menjadi salah satu alat penting dalam proses investigasi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Dalam insiden tersebut, tercatat bahwa dua mahasiswa wanita mengalami luka serius akibat serangan yang dilakukan oleh sekelompok individu yang membawa senjata tajam.
Selain itu, satu mahasiswa laki-laki Muslim pun terluka karena berusaha melindungi rekan-rekannya yang tengah berdoa.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak, baik itu masyarakat umum maupun pihak kepolisian, menjadi kunci dalam memastikan bahwa kasus semacam ini ditangani dengan serius dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)