BARAK.ID – Para mahasiswa Katolik di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi korban serangan saat tengah melaksanakan doa Rosario di tempat tinggal mereka.
Mahasiswa Katolik di Serpong Diserang Sekelompok Orang Bersenjata Tajam saat Doa Rosario
Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA) mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap pelaku dan provokator yang terlibat.
Sekjen FAMARA, Edi Hardum, menekankan bahwa gangguan terhadap kebebasan beribadah adalah ancaman serius terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Edi menegaskan bahwa tindakan mengganggu ibadah merupakan perbuatan yang merusak kedamaian dan keutuhan negara yang beragam budaya dan keyakinan.
“Siapa saja bebas menjalankan ibadah sesuai agamanya karena ini negara beragama. Yang menggangu orang lain yang sedang beribadah, termasuk perusak negara Indonesia yang kita ketahui sebagai negara demokrasi,” kata Edi Hardum, Senin (6/5/2024).
Hal ini diperkuat dengan apresiasi terhadap langkah-langkah solidaritas dari sejumlah warga Muslim yang turut membantu para korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Kronologi
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa para mahasiswa Katolik sedang menjalankan doa Rosario di tempat tinggal mereka ketika tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam.
Dua mahasiswa wanita mengalami luka serius akibat serangan tersebut, sementara seorang mahasiswa pria Muslim juga terluka ketika berusaha membela mereka.
Kejadian tersebut terjadi setelah teriakan provokatif dari Ketua RT setempat, yang mengarah pada serangan fisik terhadap para mahasiswa.
Beruntung, sejumlah warga Muslim di sekitar lokasi turut menyelamatkan para korban dari serangan tersebut.