BARAK.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidempuan tengah menjadi pusat perhatian.
Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Penipuan, Seorang Napi Diklaim Jadi Bosnya
Dugaan kuat muncul, diduga salah satu narapidana di sana berperan sebagai pemimpin jaringan peredaran narkoba dan aktivitas penipuan di dalam Lapas tersebut.
Seorang narapidana bernama Muhamad Ali Hasibuan, yang juga dikenal dengan sebutan Rotong, dikatakan sebagai otak dari kegiatan ilegal ini.
Ia menghuni kamar 10 blok E di Lapas Kelas IIB Padangsidempuan.
Ali Hasibuan disebut-sebut memiliki peran besar dalam mengendalikan peredaran narkoba dan penipuan di penjara tersebut, dengan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari.
“Dia (Ali Hasibuan) bos besar narkoba dan penipuan online di Lapas ini. Omset harian mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap seorang sumber yang bersedia disebut sebagai Anonim yang juga narapidana di Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, kepada Barak.id, Selasa (4/6/2024).
Ali Hasibuan Punya Koneksi Luas
Informasi mengenai Ali Hasibuan yang menjadi penguasa di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidempuan didapatkan dari beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Mereka mengklaim bahwa Ali memiliki koneksi yang luas baik di dalam maupun di luar penjara, sehingga memudahkannya menjalankan bisnis ilegal dari balik jeruji besi.
“Dia punya jaringan yang kuat di luar penjara. Setiap hari ada saja pengiriman barang haram yang diatur oleh Ali,” ujar Anonim.