BARAK.ID – Sebuah insiden dugaan asusila terjadi di sebuah desa di Nusa Tenggara Timur.
Kronologi Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol Kedapatan Sedang Tidur dengan Wanita Bersuami
Romo Agustinus Iwanti, seorang pastor yang dipercaya untuk memimpin di Paroki Kisol, disebut telah melanggar sumpah selibat dan hukum moral dalam skandal yang mencengangkan masyarakat setempat.
Pada dini hari Rabu (24/4/2024) lalu, suami dari seorang wanita paroki telah memergoki sang istri dalam kondisi yang sangat memalukan.
Wanita tersebut, yang berasal dari Stasi Rende, Lembur, disebut terlibat dalam hubungan terlarang dengan Romo Agustinus.
Baca Juga: 2 Gadis Remaja Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Narkoba, Salah Satunya Meninggal Dunia
Menurut laporan Ketua Dewan Paroki Kisol, Rikus Rambe, suami itu dengan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di Kevikepan Borong, mengungkapkan bukti visual yang telah terjadi.
Rikus mengungkapkan rasa terkejut dan kekecewaannya yang mendalam atas insiden ini.
“Kami benar-benar syok dan terluka oleh tindakan Romo Agustinus. Dia telah mengkhianati kepercayaan yang kami berikan kepadanya sebagai pemimpin rohani kami. Tindakannya itu merupakan penghinaan terhadap sumpah selibat yang telah diikrarkannya dan melanggar kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap imam,” ungkap Rikus seperti dilansir Suara Flores, Kamis (25/4/2024).