BARAK.ID – Sebuah insiden kekerasan terjadi di salah satu restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat (5/4/2024) malam.
Kronologi Pria di Kendari Pukul dan Ludahi Mantan Pacar Karena Disebut Alien
Seorang pria berinisial FHT memukul dan meludahi seorang wanita bernama IS setelah merasa dihina dengan sebutan “alien”.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, peristiwa ini berawal ketika korban IS bersama temannya, R, sedang makan malam di restoran.
“Saat itu, korban IS membuat beberapa video di meja terpisah dan membelakangi R. Setelah itu, ia berniat kembali ke mejanya dan mendapati FHT ada di dekat R,” jelas AKP Fitrayadi, dikutip Barak.id, Selasa (9/4/2024).
Informasi yang beredar menyebutkan FHT adalah mantan pacar IS.
Saat itu, IS kemudian menyebut FHT “aneh” atau “seperti alien” dalam bahasa Indonesia.
“Kayak ada Alien yang datang ke sini,” ucap IS, menurut keterangan polisi.
Mendengar pernyataan itu, FHT langsung merasa tersinggung dan mengamuk.
Dia lalu memukuli wajah IS berkali-kali menggunakan tangan kosong.
“Apa kau bilang? Mulut kotor,” kata FHT sambil terus memukul wajah korban.
Tidak hanya itu, FHT juga meludahi wajah IS.
Aksi kekerasan ini sempat dilerai oleh seorang wanita yang diduga kekasih pelaku, namun FHT kembali memukul dan meludahi korban.
Insiden ini terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Seorang netizen, Mega Lestari, mengaku FHT adalah rekan kerjanya yang dikenal baik dan sopan.
“Astaga, relasi saya ini orang baik sekali. Sopan juga kalau komunikasi,” kata Mega.
AKP Fitrayadi menambahkan, akibat perbuatannya, FHT terancam hukuman 2,8 tahun penjara atas tuduhan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. Pelaku telah diamankan polisi usai video kekerasan tersebut viral.
“Pelaku akan diproses hukum karena telah memukul dan meludahi wajah korban,” tegas AKP Fitrayadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat FHT dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
Namun, emosi yang tak terkendali akibat hinaan membuat pelaku bertindak brutal dan melakukan penganiayaan. (*)