PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Maradu Hutapea (42), seorang penyandang disabilitas, di Kota Pematang Siantar, menjadi korban kekerasan dari sejumlah pemuda. Tidak hanya menjadi korban pemukulan, uang yang dimilikinya pun dirampas.
Kronologi Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Dianiaya
Berikut kronologi kejadian yang dilaporkan:
Pada Minggu (22/10/2023) pagi kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, Maradu Hutapea ditemukan sedang tertidur di depan sebuah toko roti ganda di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.
Saat dalam keadaan tidur, dua pemuda mendekatinya dengan niat jahat.
Mereka berusaha merampas uang yang dimiliki oleh Maradu.
“Ketika korban tidur di teras toko roti ganda Jalan Kartini, datanglah dua pelaku membangunkan korban dan mengambil uang korban sebesar Rp 210 ribu,” ungkap Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam Press Release di Mapolres Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).
Namun, Maradu tidak begitu saja menyerah. Dalam kondisi yang tidak seimbang, ia berusaha keras untuk mempertahankan uang yang ia miliki.
Sayangnya, hal ini memicu amarah dari kedua pelaku yang kemudian memukuli Maradu.
AKBP Yogen menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang korban.
Meskipun Maradu adalah penyandang disabilitas, ia tetap berjuang keras mencari nafkah dengan membantu penjual dan mengumpulkan barang bekas.
“Dia lebih sering hidup di jalan, bantu-bantu jualan, bantu cari barang bekas. Kalau pejalan kaki lewat, dilihatnya (korban), kasihan, kadang dikasih duit, tapi dia (korban) tidak minta-minta,” kata AKBP Yogen.
Baca Juga: Biadab! Penyandang Disabilitas di Pematang Siantar Jadi Korban Kekerasan dan Perampasan Uang
Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, pihak kepolisian telah membawa Maradu ke RSU Djasemen Saragih untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan Maradu dianiaya oleh dua pemuda viral di media sosial.
Dalam video tersebut, jelas terlihat bagaimana kedua pelaku dengan kejam menarik-narik, menginjak, dan bahkan menyeret tubuh Maradu. (*)