BARAK.ID – Aktor Epy Kusnandar atau Kang Mus terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar Karena Narkoba
Penangkapannya bersama dengan seorang rekannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menarik perhatian publik.
Berikut ini rangkaian peristiwa seputar penangkapan Epy Kusnandar dan rekan satu filmnya yang terjadi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Kronologi penangkapan dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Kamis (9/5/2024) malam, yang menjadi titik awal bagi penyelidikan polisi.
Baca Juga: Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Yogi Gamblez, Positif Ganja!
Dengan sigap, petugas bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut untuk mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut.
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan Yogi Gamblez, seorang rekannya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap Epy Kusnandar, menambah catatan dramatis dalam kronologi penangkapan.
“Dari kedua orang ini salah satunya kami menemukan narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Penemuan tersebut menjadi fokus utama penyelidikan polisi terkait kasus ini.
Keduanya ditangkap di lokasi yang sama, yakni di sebuah warung makan yang diketahui milik Epy Kusnandar sendiri.
Saat dilakukan pemeriksaan urine, baik Epy Kusnandar maupun Yogi Gamblez dinyatakan positif terhadap ganja, menguatkan dugaan bahwa keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Dua-duanya pas cek urine positif narkoba jenis ganja. Dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman barang bukti ganja yang ditemukan milik siapa,” jelas Indrawienny Panjiyoga.
Baca Juga: Sah Jadi Suami Istri, Senyum Rizky Febian dan Mahalini Merekah Berbalut Busana Sunda
Saat penangkapan dilakukan, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez kedapatan dalam keadaan sadar di warung makan milik sang aktor.
“Untuk status, motif dan yang lainnya nanti kita sampaikan lebih lanjut,” tegas Indrawienny Panjiyoga, memberikan penegasan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan lengkap. (*)