BATAM, BARAK.ID – Terungkap sudah kasus pembunuhan yang menimpa Tetty Rumondang Harahap, eks Direktur RSUD Padang Sidempuan, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi terbakar pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Kronologi Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, insiden tragis ini terjadi karena Ahmad Yuda, suami korban, tidak mendapatkan dukungan dari istrinya untuk maju sebagai calon Bupati Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Ahmad Yuda Habisi Tetty Rumondang Harahap Perkara Uang Rp 50 Miliar
Hari Pertama: Awal Konflik
Pada Rabu (1/11/2023), terjadi pertengkaran hebat antara Ahmad Yuda dan Tetty di rumah mereka di Perumahan Muka Kuning Indah. Konflik ini berujung pada pemukulan brutal Ahmad terhadap Tetty menggunakan tangan dan lesung.
Baca Juga: Ahmad Yuda Dibantu Selingkuhan saat Habisi Tetty Rumondang Harahap
Hari Kedua: Pembunuhan
Keesokan harinya, Ahmad kembali ke rumah dan menemukan Tetty masih hidup. Dia kemudian mengambil langkah fatal dengan menikam Tetty menggunakan pisau.
Baca Juga: Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Makassar Selamat dari Kepungan Massa
Hari Ketiga: Pembakaran dan Pelarian
Pada hari ketiga, Jumat (3/11), Ahmad bersama selingkuhannya memindahkan jenazah Tetty ke kamar tidur dan merencanakan skenario pembakaran. Mereka juga mencuri berbagai harta benda sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Fakta-fakta Kebengisan Ahmad Yuda, Aniaya-Bakar Tetty Rumondang Harahap
Penangkapan
Polisi berhasil melacak Ahmad berkat petunjuk yang ditinggalkan di taksi online. Dia ditangkap di terminal bus Pekanbaru saat akan berangkat ke Medan.
Dalam penyelidikan, Ahmad mengakui bahwa emosinya memuncak karena Tetty tidak setuju dia maju sebagai Bupati, khawatir akan kehilangan seluruh hartanya jika gagal. (*)