BARAK.ID – Sebuah rekaman video yang tersebar luas di media sosial telah menggugah perhatian publik, menampilkan kekacauan di lingkungan Setu, Tangerang Selatan, pada hari Minggu (5/5/2024) kemarin.
Kronologi Mahasiswa Katolik Diserang dengan Senjata Tajam Saat Doa Rosario di Serpong
Video yang diunggah oleh akun @KatolikG menyoroti insiden yang melibatkan mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang (Unpam) yang diserang sekelompok orang bersenjata tajam saat sedang menjalankan ibadah doa Rosario di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga yang dipimpin oleh Ketua RT setempat.
Kejadian tersebut terjadi di malam hari dan, meskipun mengkhawatirkan dan menimbulkan korban luka, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Akun @KatolikG secara rinci menggambarkan bahwa mahasiswa Katolik dari Unpam berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong untuk berdoa Rosario, namun mereka tiba-tiba diserang oleh Ketua RT dan sejumlah warga yang membawa senjata tajam, dengan niat untuk membubarkan dan memukuli mereka.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, memberikan konfirmasi terhadap kejadian ini.
Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Kami sedang mengusut tindak pidana yang diduga terjadi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Masih ada berbagai informasi yang sedang diselidiki, termasuk adanya laporan tentang seorang yang diduga ditusuk dalam insiden tersebut.
Peristiwa tragis ini menimpa sejumlah mahasiswa Katolik di Serpong, yang sedang menjalankan doa Rosario.
Serangan yang tidak terduga tersebut mengakibatkan luka serius bagi dua mahasiswa wanita, sementara seorang mahasiswa pria Muslim juga mengalami luka saat berusaha melindungi mereka.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19:30 WIB, setelah terdengar teriakan provokatif dari Ketua RT setempat yang meminta para mahasiswa untuk membubarkan diri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Beruntung, sejumlah warga sekitar, yang mayoritas beragama Islam, turut serta menyelamatkan para korban dari serangan tersebut.
Dalam menghadapi kasus ini, Persatuan Indonesia Timur (PETIR), yang mewadahi berbagai kelompok agama, ikut ambil bagian dengan melaporkan insiden tersebut kepada Polres Tangsel.
Para korban dari kejadian tersebut didampingi oleh sejumlah advokat, termasuk Firdaus Oiwowo, SH, MH, dan Largus Chen, SH, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.
Firdaus Oiwowo menegaskan bahwa kebebasan beribadah adalah hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Bahwa pelaku yang mengganggu orang yang sedang menjalankan ibadah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Firdaus.
Selain itu, Largus Chen menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan kekerasan atau tindakan yang mengganggu ketenangan beribadah.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam menangkap para pelaku, guna memastikan keamanan dan kedamaian masyarakat,” tegasnya. (*)