JAKARTA, BARAK.ID – Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia resmi mengumumkan daftar kandidat untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
KPU Sahkan 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024
Pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024 ini menandai momen krusial bagi demokrasi Indonesia, dengan hampir 205 juta pemilih yang akan menentukan nasib kepemimpinan nasional.
Tiga kandidat yang telah terkonfirmasi adalah Menteri Pertahanan dan mantan komandan pasukan khusus, Prabowo Subianto; mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; serta mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Mereka terpilih setelah melalui proses pemeriksaan kelayakan dan kesehatan yang ketat oleh KPU.
Ketiga pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilu ini adalah Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar. Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan kelayakan ketiga pasangan ini dalam konteks pemilu serentak yang akan berlangsung.
Menariknya, pemilu ini diwarnai dengan kontroversi seputar keputusan panel peradilan yang memberhentikan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, saudara ipar Presiden Joko Widodo, atas pelanggaran etika. Keputusan Usman sebelumnya memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta yang berusia 36 tahun, menjadi cawapres Subianto, memecah batasan usia minimal untuk calon wakil presiden.