BOGOR, BARAK.ID – Kondisi cuaca panas yang sedang melanda sejumlah negara di Asia, termasuk Indonesia, menjadikan kolam renang sebagai pilihan favorit bagi masyarakat untuk melepas penat. Namun, di Perum Citra Indah, Kecamatan Jonggol, kondisi ini tampaknya justru mengundang kekesalan bagi pengunjung, Rabu, (11/10/2023).
Kolam Renang Perum Citra Indah Jonggol Kelebihan Kapasitas
Peningkatan jumlah pengunjung, terutama dari warga dan pelajar di Jonggol dan Cileungsi, tampaknya tidak disertai dengan peningkatan pelayanan dan keamanan. Sejumlah pengunjung mengeluhkan bahwa kapasitas kolam yang terbatas tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang diterima. Ada dugaan bahwa pihak pengelola kolam renang lebih memprioritaskan keuntungan dibandingkan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Baca Juga: Kejati Sumut Ingatkan Etika Komunikasi di Era Digital
“Saya membayar tiket masuk sebesar Rp. 35.000 dengan harapan mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang memadai. Namun, realitas yang ada sangat jauh dari harapan,” kesal seorang pengunjung. Keluhan lain datang dari harga makanan dan minuman di dalam area kolam renang. Sebagai contoh, harga kopi sachet yang dibanderol seharga Rp. 10.000 per gelas menjadi sorotan.
Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pajak juga menjadi sorotan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah pedagang di area kolam renang telah memenuhi kewajiban pajak mereka. “Kami berharap Dinas Perpajakan Kabupaten Bogor atau UPT Pajak Kecamatan Jonggol segera melakukan pemeriksaan. Selain itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Bogor harus segera mengevaluasi operasional kolam renang ini,” ujar salah seorang warga.
Rina, pihak pengelola, dianggap memberikan respons yang kurang memuaskan dengan menyatakan bahwa selama pandemi, kolam renang mengalami penurunan kunjungan dan kurang ramai. Namun, alih-alih mengambil tindakan perbaikan, Rina tampaknya lebih menekankan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pesta Miras di Kelurahan Karame, Sejumlah Anak Muda Diamankan
Kondisi ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang. Kolam renang sebagai salah satu sarana rekreasi masyarakat harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjungnya. Selain itu, aspek pelayanan, harga, serta kepatuhan terhadap peraturan pajak juga perlu menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.
Pengunjung berharap agar kolam renang ini segera melakukan evaluasi menyeluruh. Kepentingan masyarakat harus diletakkan di atas segalanya, dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata. Dengan demikian, kolam renang di Perum Citra Indah Jonggol dapat kembali menjadi tempat rekreasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung. (*)