Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Peristiwa
Keuskupan Ruteng mencabut hak imamat Romo Agustinus Iwanti akibat skandal perzinahan, demi menjaga integritas dan moralitas.

Keuskupan Ruteng mencabut hak imamat Romo Agustinus Iwanti akibat skandal perzinahan, demi menjaga integritas dan moralitas.

Keuskupan Ruteng Cabut Hak Romo Agustinus Iwanti, Terbukti Berzinah?

Rini Yosi Rini Yosi
7 Juni 2024 | 02:09 WIB
in Peristiwa

BARAK.ID – Keuskupan Ruteng telah mengambil langkah tegas dengan mencabut hak imamat Romo Agustinus Iwanti, Pr, setelah terungkapnya skandal perzinahan dengan seorang umat, Helmince Djabur, yang dikenal sebagai Mama Sindi.

Keuskupan Ruteng Cabut Hak Romo Agustinus Iwanti, Terbukti Berzinah?

Tindakan ini mencerminkan keseriusan Keuskupan dalam menangani pelanggaran berat yang merusak reputasi gereja dan kepercayaan umat.

Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh.

“Berdasarkan hasil investigasi awal dalam proses ekstra-yudisial, tindak pidana yang dituduhkan kepada Romo Agustinus bersifat serius, terbuka, dan mengandung kesalahan yang dapat dibuktikan secara hukum,” tegas Romo Alfons dalam pernyataannya seperti dilansir Tajukflores.com, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Heboh Romo Agustinus Iwanti Pastor Paroki Kisol Terciduk Tiduri Istri Orang

Investigasi yang dilakukan tidak hanya sebatas pada penyelidikan awal, namun juga melibatkan proses pidana administratif yang ditangani langsung oleh ahli hukum gereja.

“Penyelidikan awal telah dilakukan secara hati-hati dan dilanjutkan dengan proses pidana administratif yang dipimpin oleh pakar hukum Gereja Keuskupan Ruteng,” jelas Romo Alfons.

Terbukti Melakukan Perzinahan dengan Umat

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena sifat pelanggaran yang dilakukan Romo Agustinus.

“Romo Agustinus Iwanti Pr terbukti melakukan tindak pidana contra sextrum Decalogi praeceptrum, melawan perintah ke-6 Dekalog,” ungkap Romo Alfons.

Perintah keenam dalam Dekalog atau Sepuluh Perintah Allah adalah “Jangan berzinah,” yang menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini di mata gereja.

Baca Juga: Kronologi Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol Kedapatan Sedang Tidur dengan Wanita Bersuami

Keuskupan Ruteng menilai bahwa tindakan Romo Agustinus memiliki potensi destruktif yang luar biasa, tidak hanya terhadap keluarga Bapa Sindi, namun juga terhadap komunitas gereja secara keseluruhan.

“Tindakan tersebut mengandung potensi destruktif yang dapat menghancurkan bahtera perkawinan dan keluarga Bapa Sindi, melukai hati anak-anak serta membawa beban psikologi yang sangat berat dan tidak mudah disembuhkan,” lanjut Romo Alfons.

Selain dampak pribadi, pelanggaran ini juga memberikan beban berat pada Keuskupan Ruteng dan imam-imam lainnya.

“Tindakan tersebut melukai Gereja, memberi beban tertentu kepada pihak Keuskupan Ruteng dan membawa efek psikologis tertentu bagi rekan-rekan imam serta membawa sandungan berat bagi umat beriman,” tambah Romo Alfons.

Baca Juga: Oknum Pastor Paroki Kisol, Romo Gusti Terlibat Kasus Asusila, Keuskupan Ruteng Buka Suara

Keuskupan Ruteng tidak hanya berfokus pada tindakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan empati terhadap mereka yang terdampak.

Permohonan maaf yang tulus disampaikan kepada semua pihak yang terkena dampak langsung dari skandal ini, terutama keluarga dari Valentinus Abur atau Bapa Sindi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkena dampak langsung dari kasus ini, khususnya keluarga Bapak Valentinus Abur dan anak-anak serta keluarga besar,” ujar Romo Alfons.

Langkah Keuskupan Ruteng ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas gereja dan memberikan keadilan kepada para korban.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh imam untuk selalu menjaga nilai-nilai moral dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Jejak Romo Gusti, Oknum Pastor di Paroki Kisol yang Jatuh dalam Skandal

Romo Agustinus Iwanti Disuspend

Keuskupan Ruteng secara resmi menjatuhkan hukuman suspensi kepada mantan Pastor Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti, Pr.

Hukuman ini diberikan karena kasus perzinahan yang melibatkan Romo Agustinus dan seorang umatnya, Helmince Djabur, yang akrab dipanggil Mama Sindi.

Dengan keluarnya keputusan ini, Romo Agustinus Iwanti Pr tidak diperbolehkan melaksanakan tugas pastoral yang berkaitan dengan imamatnya.

Ini termasuk merayakan Ekaristi Kudus di muka umum, mengajar umat, memberikan sakramen, dan memimpin umat beriman.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Ruteng Nomor 152/II.1/V/2024 tertanggal 30 Mei 2024.

“Dengan putusan ini, Romo Agustinus Iwanti, Pr dilarang untuk melakukan tindakan pastoral yang berhubungan dengan kuasa tahbisan imamatnya dan kuasa kepemimpinan yakni mempersembahkan Ekaristi Kudus secara publik, mengajar umat, melayani sakramen-sakramen, dan memimpin umat,” jelas Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, Pr seperti dilansir Tajukflores.com pada Rabu (6/6/2024).

Baca Juga: Romo Agustinus Iwanti Buka Suara Terkait Tuduhan Asusila, Begini Klarifikasinya…

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: BerzinahHakHelmince DjaburKeuskupanMama SindiParoki KisolPastorRomo Agustinus IwantiRuteng
Share94Tweet59SendShare

Baca Juga

Kasus perselingkuhan yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, Rozi dan mertuanya, Rihanah, terbukti melakukan perzinahan.
Peristiwa

Rihanah dan Rozi Terbukti Berzinah: Perselingkuhan Menantu dan Mertua Viral

24 Mei 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus perselingkuhan menantu dan mertua yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Serang, Banten, beberapa waktu lalu, akhirnya menemui titik...

Lebih Lengkap
Klarifikasi Romo Agustinus Iwanti usai dituduh melakukan perbuatan asusila dan dipergoki berada dalam kamar wanita bersuami di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa

Romo Agustinus Iwanti Buka Suara Terkait Tuduhan Asusila, Begini Klarifikasinya…

26 April 2024 | 17:26 WIB

BARAK.ID - Sebuah insiden yang menggemparkan menyebar di kalangan umat Katolik Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Klarifikasi Romo Agustinus Iwanti...

Lebih Lengkap
Jejak Romo Gusti, oknum pastor di Paroki Kisol yang jatuh dalam skandal dugaan asusila dengan seorang wanita beristri.
Jejak

Jejak Romo Gusti, Oknum Pastor di Paroki Kisol yang Jatuh dalam Skandal

26 April 2024 | 14:13 WIB

BARAK.ID - Nama Romo Agustinus Iwanti, Pr mendadak menjadi dan menghebohkan masyarakat di Manggarai, Flores. Jejak Romo Gusti, Oknum Pastor...

Lebih Lengkap
Agustinus Iwanti yang akrab disapa Romo Gusti, seorang pastor Paroki Kisol diduga terlibat kasus asusila. Keuskupan Ruteng akhirnya buka suara.
Peristiwa

Oknum Pastor Paroki Kisol, Romo Gusti Terlibat Kasus Asusila, Keuskupan Ruteng Buka Suara

26 April 2024 | 13:51 WIB

BARAK.ID - Dataran Manggarai, pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan kekayaan budaya masyarakat Manggarai, belakangan ini diguncang...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com