BARAK.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga Mukarromah (25), seorang ibu dari Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyusul kehilangan bayi yang lama dinantikan.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Persalinan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Tragedi pilu terjadi ketika proses kelahiran di Puskesmas Kedungdung berujung pada meninggalnya bayi akibat kepala yang tidak bisa keluar dari rahim.
Insiden menyedihkan ini memicu keluarga untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib, menduga adanya unsur malapraktik.
Peristiwa naas itu bermula ketika Mukarromah, yang mengandung bayi dalam posisi sungsang, berupaya mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit dari Puskesmas Kedungdung.
Namun, alih-alih mendapatkan rujukan, ia justru diarahkan untuk melahirkan di puskesmas tersebut.
Dilansir Barak.id, Selasa (12/3/2024) dari sebuah video yang viral di media sosial, Mukarromah mengungkapkan rasa sakit yang ia alami, bukan hanya fisik saat proses persalinan tetapi juga emosional atas kehilangan bayinya.
Menurut penuturan Mukarromah, proses persalinan berlangsung tanpa pemberian obat apa pun pada awalnya, dan setelah beberapa waktu, ia diberi suntikan untuk merangsang kontraksi.
Namun, usahanya untuk melahirkan gagal, dan tragisnya, tubuh bayi berhasil dikeluarkan namun kepala bayinya tertinggal di dalam rahim.
Situasi mengerikan ini memaksa Mukarromah untuk menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Glamour Husada untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal.
Keluarga Mukarromah, yang terguncang dengan kejadian ini, tidak tinggal diam.
Faisol, paman Mukarromah, membenarkan kejadian yang tersebar luas melalui video tersebut.
Ia mengungkapkan bagaimana keluarga tersebut awalnya berencana untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Bangkalan namun berakhir dengan tragedi yang menyayat hati.
Baca Juga: Hotman Paris Disebut Berdiri di Sisi Aden Wong, Amy BMJ Mengaku Terkejut dan Hancur
Dalam menanggapi insiden tragis ini, Sulaiman, suami Mukarromah, bersama keluarga lainnya, mengambil langkah hukum dengan melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung ke Polres Bangkalan.
Mereka percaya bahwa apa yang terjadi bukan hanya sebuah kecelakaan, melainkan malapraktik yang merenggut nyawa bayi yang belum sempat menyaksikan dunia.
Hosridah, ibu kandung Mukarromah, menyatakan bahwa keluarga kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, berharap keadilan dapat ditegakkan. (*)