TANAH DATAR, BARAK.ID – Masih beruntung tak dimassakan warga akibat kelakuan biadabnya viral. Kepolisian Resor Tanah Datar keburu menangkap Nauval Wira Hakim, seorang pemuda berusia 19 tahun dari Tanah Datar, Sumatera Barat, atas dugaan penghinaan terhadap Al-Qur’an.
Kencing dan Onani di Atas Al-Qur’an, Pelaku Nauval Wira Hakim Masih Untung Tak Dimassakan!
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 11.10 WIB, di kediamannya di Batusangkar, menyusul viralnya foto yang diduga menunjukkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh Nauval terhadap kitab suci tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengkonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa Nauval diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi. Saat ditangkap, Nauval terlihat mengenakan baju berwarna merah dan didampingi oleh seorang petugas yang mengenakan seragam putih.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah informasi tentang tindakan Nauval menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk akun Instagram @minang_info24jam.
Dalam narasi unggahan yang beredar, disebutkan bahwa Nauval diduga melakukan onani dan menempatkan organ intimnya di atas Al-Qur’an, serta terlibat dalam tindakan tidak senonoh lainnya seperti masturbasi dan mengencingi kitab suci tersebut.