SERDANGBEDAGAI, BARAK.ID – Di saat pengedar narkoba lain sedang menggunakan berbagai cara dan taktik licik untuk menjual barang haramnya, K (32), warga Dusun IV Desa Jatimulyo, Kecamatan Pegajahan, ini malah kena sial. Sejak ditangkap, Rabu (25/10/2023) kini ia pun harus menjalani serangkaian pemeriksaan dengan resah.
Pengedar Sabu Kampung Tempel
Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus ditingkatkan oleh kepolisian daerah. Salah satu bukti konkret adalah kesuksesan Satnarkoba Polres Serdangbedagai dalam mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kampung Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, melalui Kasi Humas Ipda Brimen, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada keterangan persnya, Jumat(27/10/023).
Proses penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Kampung Tempel.
Dengan cekatan, tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai segera melakukan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut.
Ipda Brimen menjelaskan kronologi penangkapan dengan detail. “Ketika tim sedang melakukan pengintaian, kami mendapati tersangka yang sedang berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak lama, kami melihat upaya tersangka membuang sebuah benda ke tanah saat mendapati kehadiran petugas. Tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Brimen.