BARAK.ID – Mimpi Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), pemuda asal Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, untuk mengabdi sebagai prajurit negara, berakhir tragis di tangan Serda Adan Aryan Marsal (AAM), oknum anggota TNI AL.
Keluarga Iwan Telaumbanua Jual Tanah demi Mimpi Abdi Negara, Tak Sadar Telah Menjadi Korban Pembunuhan Serda Adan
Yanikasi Telaumbanua, tante Iwan, mengungkapkan perjalanan Iwan yang berakhir pada kekecewaan.
Disebutkan tante korban, dengan tekad bulat untuk menjadi abdi negara, Iwan telah mengikuti serangkaian seleksi di berbagai institusi pertahanan, termasuk TNI AL di Nias.
Namun, ketidakberhasilan tidak menghentikan langkahnya, Iwan Telaumbanua, dibantu oleh kakaknya Antonius dan Serda Adan, memutuskan untuk mencoba peluang di Padang, dengan imbalan sejumlah uang yang besar.
“Dengan janji palsu, Serda AAM meyakinkan kami bahwa Iwan dapat lolos tanpa harus mengikuti tes, hanya dengan membayar Rp 200 juta,” kata Yanikasi, dikutip Barak.id, Minggu (31/3/2024).
Pihak keluarga telah menjual harta benda termasuk tanah dan rumah, demi membiayai proses seleksi yang ternyata adalah penipuan yang dilakukan Serda Adan.
Penipuan itu berlanjut dengan Serda Adan yang mengambil Iwan secara mendadak pada Desember 2022, dengan janji akan segera berangkat ke Padang.
“Tiba-tiba saja, Iwan dibawa pergi tanpa sempat berpamitan,” lanjut Yanikasi.
Puncak dari penipuan ini terjadi ketika keluarga tidak lagi mendengar kabar dari Iwan, sementara Serda AAM terus menerus meminta lebih banyak uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pelantikan hingga permintaan yang tidak masuk akal seperti pembelian burung murai batu.
Baca Juga: Rombongan Ibu-ibu Pengajian Sempat Diteriaki Warga Sebelum Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang
Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti ketika mereka melaporkan kehilangan Iwan ke Pom Lanal Nias pada Maret 2024, yang berujung pada pengakuan Serda Adan tentang pembunuhan Iwan dan pembuangan jasadnya ke jurang di Padang.
“Iwan telah meninggal sejak Desember 2022, dibunuh oleh orang yang kami anggap keluarga,” ungkap Yanikasi.
Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Afrizal, mengonfirmasi penahanan Serda AAM dan ancaman hukuman mati yang dihadapinya atas pembunuhan berencana.
“Kami akan memastikan keadilan untuk Iwan dan keluarganya,” tegas Mayor Afrizal. (*)