BARAK.ID – Kasus pembunuhan yang mengerikan terungkap di Desa Bacem, Ponggok, Blitar, Jawa Timur. Suprio Handono (31) didakwa membunuh istrinya, Fitriani (21), lalu mengubur jasadnya di dalam kamar rumah mereka pada Oktober 2021. Motif pembunuhan ini diduga terkait dengan masalah dalam rumah tangga pasangan tersebut.
Keji! Setelah Dibunuh – Dicor, Suprio Handono Fitnah Istri Selingkuh dan Kabur dengan Pria Lain
Baca Juga: Pria Beristri di Batam Sebar Video Syur Selingkuhan Karena Diputuskan
Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S, pembunuhan itu terjadi pada siang hari bulan Oktober 2021. “Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober tahun 2021. Sementara bisa disampaikan ada permasalahan keluarga antara S dan istrinya. Kemudian memicu terjadi pembunuhan,” ujar Danang, Jumat (24/11/2023).
Setelah membunuh istrinya, Handono lalu mengubur jasad Fitriani di salah satu kamar di rumah mereka. Tindakan mengerikan ini dilakukan dengan sangat rahasia. Lebih mengejutkannya, Handono kemudian memfitnah bahwa istrinya tersebut telah pergi dari rumah bersama pria lain. Ia kemudian menjual rumah tersebut tanpa ada yang curiga.
Baca Juga: Terungkap! Kerangka Manusia di Blitar Ternyata Fitriani, Seorang Mamah Muda
Kasus ini menjadi semakin mengerikan ketika saat dilakukan renovasi pada rumah tersebut, seorang pekerja menemukan sebuah kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani. Penemuan tragis ini kemudian menghebohkan warga Desa Bacem.
Danang menegaskan bahwa Handono akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman yang dihadapi Handono adalah sekitar 15 tahun penjara. Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh polisi, termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting, dan foto kerangka manusia. (*)