BARAK.ID – Tiga dari empat pelaku perampokan yang melakukan aksi sadis di Dusun IV, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian setempat. Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Arpan Sopian (50), Ardy Arianto (23), dan Maliyadi (53), sementara seorang pelaku lainnya, Fadli (17) masih dalam pengejaran intensif.
Arpan Sopian Perkosa Istri Korban Setelah Diberi Uang dalam Aksinya di Musi Rawas
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Hary Dinar, mengungkapkan bahwa komplotan pelaku ini sebelumnya telah melakukan perampokan di rumah korban, Dedi Dores (33), pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Perampokan ini terjadi ketika pelaku F mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan berbonceng empat, membawa tiga pelaku lainnya. Begitu sampai di rumah korban, tiga pelaku, yakni Arpan, Ardi, dan Maliyadi, langsung menuju ke rumah korban dan mencungkil pintu bagian belakang.
Baca Juga: Sadis! Suami Dibacok, Istri Diperkosa, Anak Dianiaya: 1 Keluarga Dirampok di Musi Rawas
Kemudian, para pelaku mengambil senjata tajam dan kayu balok sebelum langsung menuju ke kamar Dedi, yang saat itu sedang tertidur. “Korban kemudian dibangunkan oleh tersangka Ardy untuk menanyakan sepeda motor. Setelah kunci diberikan oleh korban, ia kemudian dibacok tiga kali di bagian kepala dan badan,” jelas Hary Dinar.
Korban, dalam kondisi terluka parah akibat serangan tersebut, kemudian diikat oleh pelaku menggunakan tali. Sementara itu, istri korban diminta oleh para pelaku untuk menunggu di kamar depan.
“Pelaku Arpan kemudian menanyakan uang milik korban, dan setelah mendapatkan uang, istri korban juga mengalami pemerkosaan oleh pelaku,” ujar Kasat Hary Dinar.