BARAK.ID – Amrin AL Rasyid Pane, seorang pria berusia 21 tahun yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang ‘Cewek MiChat’ atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat di Kuta, menghadapi tuduhan yang semakin mengerikan.
Amrin AL Rasyid Pane Patahkan Leher Rianti Agnesia ‘Cewek MiChat’ Agar Muat Dimasukkan ke Koper
Selain menggorok leher korban, ia diduga mematahkan leher tersebut agar muat di dalam sebuah koper.
Korban, Rianti Agnesia (23), menjadi mangsa di peristiwa yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX, No.15, Kuta Badung, pada Jumat (3/5/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kronologi kejadian ini mengungkap bagaimana Amrin, warga Lingkungan Jonggol Jae, Kelurahan Arse Nauli, Arse, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menggunakan ponselnya untuk memesan jasa PSK melalui MiChat.
Baca Juga: Tampang Amrin Al Rasyid Pane, Pembunuh Rianti Agnesia di Bali, Ternyata Warga Tapsel!
Rianti, wanita asal Bogor, Jawa Barat, merespons permintaannya, dan kesepakatan tarif awalnya adalah Rp 800 ribu, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 500 ribu.
Namun, keduanya malah terlibat adu mulut ketika Rianti menuntut pembayaran tambahan hingga Rp 1 juta, dan mengancam akan memanggil kekasih dan teman-temannya jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Korban mengancam pelaku, akan memanggil kekasih dan teman-temannya,” ungkap Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, dikutip Jumat (3/5/2024).
Dipicu oleh ancaman tersebut, Amrin gelap mata lalu mengambil pisau dapur dan menyerang korban dari belakang.
Rianti berteriak ketika lehernya digorok, tetapi Amrin membungkam mulutnya dengan tangan kiri.
Bahkan saat korban masih berteriak dan berontak, Amrin melanjutkan serangan membabi buta hingga menyebabkan kematian korban.
Baca Juga: Amrin Al Rasyid Pane Tega Habisi Rianti Agnesia Karena Kesal Korban Meminta Bayaran Lebih