BANYUASIN, BARAK.ID – Sebuah insiden pencurian kendaraan di areal parkir Bank BRI, Kecamatan Betung, Banyuasin, menarik perhatian publik. Pelaku pencurian, Sugandi alias Pitung, melakukan aksi nekat tersebut sebagai dampak dari kecanduannya pada judi slot dan ‘pompa‘ (narkoba jenis sabu).
Kecanduan ‘Pompa’ dan Judi Slot
Sabtu (28/10/2023), Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan perihal penangkapan terhadap Pitung.
“Pelaku telah kami amankan sehubungan dengan kasus pencurian sepeda motor di area parkiran bank,” ungkap Kurniawan, mengutip detikSumbagsel.
Diketahui, korban dari peristiwa tersebut adalah seorang satpam yang bertugas di bank tersebut.
Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugasnya seperti biasa dan meninggalkan motor jenis Honda Verza di area parkiran pada pukul 19.30 WIB.
Tak lama setelah itu, motor tersebut raib digondol oleh pelaku.
“Saat korban kembali ke tempat parkir setelah menyelesaikan tugas di dalam kantor, dia menyadari motor miliknya telah hilang. Tanpa menunggu lama, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung,” kata Kurniawan.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyusul laporan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang ternyata adalah Pitung, seorang yang memiliki catatan kriminal sebelumnya dan menjadi buronan Polres Musi Banyuasin di kasus pencurian sepeda motor lainnya.