JAKARTA, BARAK.ID – Sejumlah keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, mendesak keadilan dengan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (27/9/2023). Mereka hadir dengan tujuan untuk mengajukan laporan polisi, mengungkapkan ketidakpuasan atas penanganan kasus yang menimpa anggota keluarganya.
Baca Juga: Bocah SMP Lecehkan Mahasiswi UI di Kampus UI Depok, Pelaku Langsung Ditangkap Sekuriti
Keluarga Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Minta Keadilan
Sambil membawa foto-foto anggota keluarga yang menjadi korban, mereka mengenakan baju berwarna putih sebagai simbol duka. Imam Hidayat, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, menyuarakan ketidakpuasan keluarga korban. “Keluarga korban yang datang ke sini berasal dari Malang. Mereka merasa belum mendapatkan keadilan atas apa yang terjadi pada kerabat mereka,” jelas Imam kepada media.
Meskipun Imam tidak mengungkap secara detail isi dari laporan yang akan dibuat, dia menegaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Imam juga menyebut beberapa pasal yang mungkin dikenakan dalam laporan tersebut, seperti Pasal 251, 338, dan jika memungkinkan, Pasal 340 terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian anak perempuan.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, memang menarik perhatian banyak pihak. Saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya dalam rangkaian Liga 1 2022/2023 pekan ke-11 berlangsung, peristiwa memilukan tersebut terjadi. Walaupun Persebaya berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 2-3, kemenangan tersebut diredam oleh kericuhan yang terjadi pasca-pertandingan.
Usai pertandingan, sejumlah penonton memasuki area lapangan dan menimbulkan kericuhan. Upaya pihak kepolisian untuk mengendalikan situasi dengan melepaskan tembakan gas air mata, justru semakin memperparah kondisi. Dalam situasi yang penuh gas air mata, para pendukung kedua tim berdesakan mencoba meninggalkan stadion. Akibatnya, banyak korban jiwa berjatuhan dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Aksi Brutal Siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap Aniaya Temannya Viral, Pelaku Sudah 4 Kali Pindah Sekolah
Insiden tragis ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan menjadi sorotan nasional. Bahkan, beberapa anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut.
Kedatangan keluarga korban ke Bareskrim kali ini menandakan bahwa perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan belum berakhir. Meski telah berlalu hampir setahun, trauma dan luka bagi keluarga korban masih sangat terasa. Melalui langkah ini, mereka berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat memberikan keadilan yang mereka tunggu-tunggu. (*)