JAKARTA, BARAK.ID – Video syur dengan durasi 11 menit yang diduga menampilkan Rebecca Klopper kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut merupakan kelanjutan dari kasus serupa yang melibatkan Rebecca beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, menuntut agar pembuat video dikenai sanksi hukum.
Ditemui di Mabes Polri pada Rabu (13/9/2023), Zainul Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasikan informasi video terbaru ini kepada penyidik yang menangani kasus sebelumnya. “Kami sudah menghubungi penyidik terkait video berdurasi 11 menit tersebut. Sayangnya, mereka belum menerima informasi detail tentang video itu dan masih dalam tahap pencarian,” jelas Zainul.
Kasus Video Syur ‘Mirip’ Rebecca Klopper Menghangat Kembali
Mengingat signifikansi kasus ini dan dampaknya terhadap citra publik Rebecca Klopper, Zainul menekankan perlunya kerja sama lebih intensif dalam proses investigasi. “Kami dari ALMI siap membantu proses ini. Jika ada anggota atau pihak lain yang memiliki akses ke video tersebut, kami harap bisa diberikan kepada penyidik,” tambahnya.
Baca Juga: Kekesalan Sarwendah di TikTok Live Seret Respons Publik
Zainul Arifin juga menyoroti aspek hukum yang sering kali terabaikan dalam kasus serupa. Menurutnya, sanksi hukum tidak hanya harus diberlakukan kepada penyebar video tetapi juga kepada pembuat video tersebut. “Kami konsisten dengan pandangan bahwa pembuat video harus diproses sesuai dengan hukum, bukan hanya penyebar video,” tegasnya.
Baca Juga: Kekesalan Sarwendah di TikTok Live Seret Respons Publik