BARAK.ID – Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyuarakan dukungan terhadap legalisasi pertambangan rakyat di Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat koordinasi di Gedung Utama Kemenko Polhukam Jakarta, pada 13 Desember 2023, beliau hadir untuk mendampingi masyarakat dalam upaya percepatan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Kapolres Sukabumi Berinisiatif Mendukung Legalisasi Pertambangan Rakyat dan Percepatan IUP
Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (14/12/2023), Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya sosialisasi regulasi yang efektif bagi masyarakat di wilayah tambang. Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Wakil Bupati Sukabumi, dan Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan dari asosiasi dan koperasi pertambangan rakyat.
AKBP Maruly Pardede menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan pertambangan yang legal, sekaligus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal. Beliau juga menyarankan agar Bupati Sukabumi mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam proses perizinan.