BARAK.ID – Dua pelaku, yang ternyata merupakan kakak dan adik, telah ditangkap oleh polisi atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka mengakui tindakan tersebut dilakukan karena rasa sakit hati yang terjadi akibat seringnya mereka dimarahi oleh pasutri yang merupakan rekan kerja lama.
Kakak-Adik Bunuh Pasutri Penyalur TKI, Motifnya Sakit Hati
“Pengakuan awal tersangka adalah karena merasa sakit hati. Mereka mengaku sering dimarahi dan diucil oleh pasangan suami istri yang menjadi rekan kerja lama,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, dilansir Barak.id via detikcom, Senin (25/12/2023).
Dua pelaku ini berasal dari Sumedang, Jawa Barat, dan datang ke Jakarta dalam upaya mencari pekerjaan. Mereka kemudian ditampung di ruko tersebut dan akhirnya bekerja sebagai karyawan bantu.
“Keduanya mengaku datang ke Jakarta mencari pekerjaan dan kemudian ditampung di ruko tersebut. Mereka bekerja sebagai karyawan bantu di ruko tersebut,” tambah Widya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 18 Teroris Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024
Kejadian mengerikan ini terjadi di ruko penyalur tenaga kerja di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada dini hari Senin (18/12/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Pasutri yang menjadi korban adalah suami berinisial D (30) dan istrinya, DS (25).
Pelaku dan korban lainnya terlibat dalam insiden tersebut. Karyawan lain yang berada di tempat kejadian juga menjadi korban, dengan satu mengalami luka di leher dan yang lainnya terluka di bagian wajah.
Kepolisian telah mengungkapkan bahwa tindakan pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati kedua pelaku, yang akhirnya mengakibatkan tragedi mengerikan ini. Polisi akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan kasus ini terungkap dengan baik. (*)