BARAK.ID – Dua pelaku, yang ternyata merupakan kakak dan adik, telah ditangkap oleh polisi atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka mengakui tindakan tersebut dilakukan karena rasa sakit hati yang terjadi akibat seringnya mereka dimarahi oleh pasutri yang merupakan rekan kerja lama.
Kakak-Adik Bunuh Pasutri Penyalur TKI, Motifnya Sakit Hati
“Pengakuan awal tersangka adalah karena merasa sakit hati. Mereka mengaku sering dimarahi dan diucil oleh pasangan suami istri yang menjadi rekan kerja lama,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, dilansir Barak.id via detikcom, Senin (25/12/2023).
Dua pelaku ini berasal dari Sumedang, Jawa Barat, dan datang ke Jakarta dalam upaya mencari pekerjaan. Mereka kemudian ditampung di ruko tersebut dan akhirnya bekerja sebagai karyawan bantu.
“Keduanya mengaku datang ke Jakarta mencari pekerjaan dan kemudian ditampung di ruko tersebut. Mereka bekerja sebagai karyawan bantu di ruko tersebut,” tambah Widya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 18 Teroris Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024