BARAK.ID – Seorang petani asal Kampung Cikarang, RT 03 RW 02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Kacung Supriatna (63), mengalami kejutan yang tidak menyenangkan ketika tiba-tiba mendapat tagihan hutang sebesar Rp 4 miliar dari sebuah bank. Kacung, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajukan pinjaman sebesar itu.
Kacung Supriatna, Petani di Bekasi Terkejut Ditagih Utang Rp 4 Miliar dari Bank
“Saat mereka datang, mereka mengatakan saya punya hutang sekitar 3 miliar lebih hingga 4 miliar. Saya sama sekali tidak pernah meminjam uang sejumlah itu, bahkan seratus ribu pun tidak,” jelas Kacung ketika diwawancarai di rumahnya, Sabtu (13/1/2024).
Kacung, yang mengaku sebagai orang awam, merasa khawatir dan takut karena harus membayar hutang yang tidak pernah ia nikmati. Dia mengungkapkan keheranannya atas tagihan tersebut, mengingat kegiatan sehari-harinya hanya bertani.
“Orang dari bank itu bilang saya punya hutang 4 miliar. Saya hanya bertani setiap hari,” kata Kacung.
Putra Kacung, Karyan (40), juga membenarkan bahwa ada penagih hutang dari bank yang datang ke rumah mereka. Menurut Karyan, para penagih menanyakan tentang kepemilikan tanah seluas 9.573 m² dan menyampaikan tagihan utang secara mendadak.
Baca Juga: Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Tidak Ada Afiliasi Politik
“Mereka tanya nama bapak saya dan tentang tanah seluas 9.573 m². Lalu mereka memberikan tagihan utang sebesar 4 miliar dari tahun 2021,” tutur Karyan. “Kami benar-benar terkejut. Kami tidak pernah menerima pinjaman apapun, dan bapak saya tidak pernah meminjam dari siapapun,” tambahnya.
Keluarga Kacung telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian atas kasus yang diduga sebagai pemalsuan data pribadi ini. (*)