BARAK.ID – Latar belakang dan profil dari Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal (Serda Adan), oknum anggota Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), yang menjadi sorotan atas tindakan kriminal yang merenggut nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua, calon siswa (Casis) Bintara TNI AL asal Nias.
Jejak Serda Adan Aryan Marsal: Pembunuh Casis Bintara TNI AL asal Nias
Nyawa Iwan melayang di tangan Serda Adan pada 24 Desember 2022.
Serda Adan Aryan Marsal, yang menjabat sebagai Baur Hartib di Kesatuan Puspomal, memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan militer.
Namun, kenyataan yang terjadi justru mencoreng prinsip-prinsip tersebut.
Baca Juga: Beredar Foto Serda Adan Berkunjung ke Rumah Keluarga Korban, Tersenyum Seakan Tidak Terjadi Apa-apa
Kejadian ini berawal ketika Iwan gagal dalam seleksi bintara gelombang II di tahun 2022, dan Serda Adan menawarkan bantuan untuk mengikuti tes di Padang dengan jaminan sejumlah uang.
Komunikasi antara Serda Adan dan keluarga Iwan terjalin, memberikan harapan palsu atas kesuksesan Iwan dalam seleksi tersebut.
Ironisnya, pada periode antara 21-22 Desember 2022, bukannya membawa Iwan menuju tahap berikutnya dalam karir militernya, Serda Adan justru mengakhiri hidup Iwan dengan cara yang keji.
Fakta tentang kematian Iwan baru terungkap kepada keluarganya pada 29 Maret 2024.
Keluarga Iwan melapor ke Puspomal, setelah mereka tidak mendengar kabar darinya selama lebih dari satu tahun.
Kejadian ini memicu kecurigaan, mengingat lama waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui nasib sebenarnya dari Iwan.
Selain itu, tindakan Serda Adan setelah pembunuhan, yang terus berkomunikasi dengan keluarga korban dan meminta uang dengan alasan biaya perjalanan dan pelantikan, menambah deretan kebohongan yang telah dia bangun.
Lebih lanjut mengenai Serda Adan, mengungkap bahwa tindakan kriminal ini tidak dilakukannya seorang diri, melainkan dengan bantuan dua orang sipil, teman dari luar militer.
Melalui berbagai sumber-sumber yang mengungkap kasus ini, kami mendapatkan insight tentang bagaimana Serda Adan, dengan posisinya yang strategis dalam struktur militer, dapat memanipulasi sistem dan orang-orang di sekitarnya untuk keuntungan pribadi.
Pihak berwajib dan militer saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.
Baca Juga: 2 Warga Sipil Terlibat Konspirasi Maut dengan Serda Adan, Menghadapi Ancaman Hukuman Mati
Awal Mula Kasus Terungkap
Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang calon siswa (casis) Bintara asal Nias, kehilangan nyawanya di tangan Serda Adan Aryan Marsal, oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Desember 2022 lalu, namun baru terungkap pada Maret 2024, atau setelah keluarga korban mencurigai Serda Adan.
Iwan, yang bercita-cita menjadi bagian dari TNI AL, segala harapan itu berubah pilu. Iwan telah dibunuh dan jasadnya dibuang ke sebuah jurang di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.
Mayor Laut Afrizal, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, membenarkan peristiwa ini dan mengungkapkan bahwa Serda Adan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah koordinasi dengan pimpinan dan memutuskan untuk mengirimkan tim ke Padang menggunakan pesawat Susi Air untuk menangani kasus ini,” ungkap Afrizal, dikutip Barak.id, Senin (1/4/2024).
Dari awal, niat keluarga Iwan adalah untuk melihatnya sukses.
Baca Juga: Senyuman Serda Adan Aryan Marsal di Rumah Keluarga Iwan Bikin Publik Geram
Mereka bahkan bersedia membayar Rp 200 juta sebagai “biaya masuk”, berharap Iwan bisa lulus seleksi TNI AL gelombang II.
Namun, ketika Iwan dinyatakan tidak lulus, Serda Adan menawarkan sebuah “solusi”, yang membawa Iwan dan keluarganya ke sebuah perjalanan penuh penipuan dan pembunuhan.
Keluarga Iwan, yang ditinggalkan dengan janji-janji palsu dan permintaan uang yang tidak berujung, akhirnya menyadari sesuatu yang tidak beres.
Mereka dipaksa untuk menavigasi labirin kebohongan, yang berpuncak pada kenyataan pahit tentang kematian Iwan.
“Kami dijanjikan kesuksesan dan kehormatan, tapi yang kami terima adalah duka dan kehilangan,” ujar seorang anggota keluarga korban yang terpukul.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pembunuhan itu dilakukan hanya delapan hari setelah Iwan dan Serda Adan berangkat ke Padang.
“Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan terjadi tanggal 24 Desember 2022,” Afrizal menambahkan. (*)