GRESIK, BARAK.ID – Seorang suami bakar istri hidup-hidup di Gresik, Jawa Timur. Pelaku dengan inisial IR merupakan guru mengaji, dan dituduh melakukan pembakaran terhadap istrinya, UA, setelah dikuasai cemburu yang membara. Tragedi mengerikan ini terjadi di area persawahan Desa Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Suami Bakar Istri Hidup-Hidup
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2017 silam. Berawal ketika malam, IR mengajak UA untuk makan malam dengan membeli gado-gado. Saat UA tengah memesan, IR membeli pertalite 3 liter, dengan 2 liter dimasukkan ke motornya dan 1 liter sisanya disimpan dalam ember plastik.
Menggunakan alasan untuk melintas di jalan setapak persawahan, IR membawa UA ke area persawahan. Di sana, ia mengajak UA untuk bercinta. Namun, saat bersama-sama, IR melihat tanda merah atau cupang pada payudara UA. Hal ini memicu kemarahan dan cemburu dalam diri IR. Mereka terlibat pertengkaran hebat.
Dalam kemarahan, IR menampar dan mencekik UA hingga pingsan. Dikuasai emosi, ia mengambil ember berisi pertalite dan menyiramkannya pada tubuh UA yang tanpa busana, kemudian membakarnya. Meski UA sempat terbangun dan memohon pertolongan, IR dengan dingin meninggalkannya hingga akhirnya UA tewas terbakar.
Keesokan paginya, mayat UA ditemukan oleh seorang petani setempat. Temuan ini mengejutkan seluruh warga Desa Kesamben Wetan. Polisi dan tim forensik segera tiba untuk investigasi. Mayat tersebut dikonfirmasi sebagai UA, yang asalnya dari Surabaya dan tinggal di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa beberapa saksi, salah satunya anak-anak UA. Melalui informasi ini, diketahui bahwa IR kerap bertengkar dengan UA dan kini menjadi buronan utama. Dua hari setelah insiden tersebut, IR berhasil ditangkap di Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Berdasar hasil penyelidikan, kasus ini berkaitan dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, waktu itu.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa IR telah mempersiapkan aksi pembakaran tersebut.
Baca Juga: Siswa SMA di Mojokerto Sebar Foto Tak Senonoh Pacar Karena Dimaki Ibu Korban
Alasan utama dari tindakan IR adalah dugaannya bahwa UA telah berselingkuh dengan pria lain. Hal ini didasarkan pada pesan-pesan yang ditemukan di HP UA. Kecemburuan IR mencapai puncaknya pada malam pembakaran.
Meskipun dituduh dengan tuduhan pembunuhan berencana, IR hanya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gresik pada 7 Februari 2018. Pertimbangannya adalah karena IR telah bersikap sopan selama persidangan, mengakui kesalahan, dan anak-anaknya memerlukan sosok seorang ayah. (*)