BARAK.ID – YouTuber asal Korea Selatan, Daud Kim, tengah menjadi sorotan publik karena rencananya untuk membangun sebuah masjid di Incheon telah menimbulkan pertanyaan serta kritik yang mengemuka dari berbagai kalangan.
Jejak Daud Kim, YouTuber Korea Selatan yang Disebut Mualaf Hanya Kedok
Daud Kim, seorang pembuat konten berusia 30-an, menciptakan kehebohan ketika mengumumkan akuisisi tanah untuk proyek masjid melalui platform Instagram-nya yang diikuti oleh 3,5 juta pengikut pada Sabtu (13/4/2024) lalu.
Pengakuan ini awalnya diterima dengan antusiasme, namun, seiring berjalannya waktu, keraguan mulai muncul ketika beberapa pihak mulai memberikan peringatan dan catatan hati-hati terhadap proyek tersebut.
Daud Kim sendiri telah mendapatkan perhatian yang signifikan di luar Korea Selatan setelah mengumumkan secara terbuka konversinya ke Islam pada bulan September 2019.
Namun, rencananya untuk membangun masjid di Korea Selatan telah menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk media lokal seperti Korea Herald.
Menurut laporan tersebut, kontrak pembelian tanah yang diunggah oleh Daud Kim menunjukkan akuisisi sebidang tanah seluas 284,4 meter persegi di Unbuk-dong, Yeongjong-do, Jung-gu, Incheon, dengan harga 189,2 juta won atau sekitar Rp 2,2 miliar.
Namun, perwakilan pemerintah setempat menyatakan bahwa proses pembangunan masjid kemungkinan besar akan menghadapi berbagai kendala, terutama terkait dengan izin dan persyaratan hukum yang belum terpenuhi.
Masalah lainnya muncul terkait dengan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim.
Penggalangan dana pribadi yang ia lakukan menuai kontroversi di kalangan komunitas Muslim di Korea, dengan beberapa pihak mengingatkan bahwa penggalangan dana melalui rekening pribadi merupakan tindakan ilegal sesuai hukum Korea.