BARAK.ID – Rosdiana, seorang janda beranak tiga dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami kisah yang layaknya cerita drama, namun berakhir dalam penipuan.
Dilamar Pria Uzur dengan Mahar Sekoper, Janda di Bima Tertipu, Dikira Rp1,7 M Ternyata Isinya Daun Kering
Dia percaya dirinya akan menikah dengan seorang pria berusia 60 tahun, Syamsurizal Bunga Raya, yang dibenarkan oleh kenalan lama, Arifuddin, sebagai suami yang kaya raya.
Namun, mimpi itu pecah ketika mahar yang dijanjikan sebesar Rp1,7 miliar hanya berisi daun kering.
Menurut cerita Rosdiana, dikutip Barak.id, Senin (1/4/2024) via detikBali, perkenalan dengan Syamsurizal yang disertai janji-janji manis tentang mahar fantastis dan kehidupan yang mewah, berawal dari pertemuan yang diatur oleh Arifuddin.
Awalnya skeptis, Rosdiana akhirnya luluh dengan rayuan bahwa Syamsurizal adalah pria yang sangat kaya.
Pertemuan di rumahnya di Desa Ragi untuk membahas mahar dan rencana pernikahan yang akan digelar setelah Lebaran Idul Fitri, menjadi titik awal mimpi buruk Rosdiana.
Ia bahkan menyerahkan uang dan beras kepada Syamsurizal tanpa curiga, terbuai oleh kepercayaan yang dibangun pelaku.
Namun, kejanggalan mulai terasa ketika Syamsurizal meminta uang tambahan dengan alasan yang tidak masuk akal.
Keluarga Rosdiana mulai menyadari bahwa mereka mungkin telah menjadi korban penipuan.
Baca Juga: 4 Pak Ogah Ditangkap Usai Aniaya Sopir dan Kernet Mobil Boks di Bengkulu Utara
Keadaan ini diperparah ketika tas yang diduga berisi uang miliaran rupiah, yang dilarang untuk dibuka sebelum waktu tertentu, akhirnya dibuka dan hanya berisi daun kering.
Syamsurizal, yang terbukti telah melakukan aksi serupa di berbagai tempat termasuk Bima dan Dompu, ditangkap di rumahnya di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Dompu, NTB, oleh Polsek Kempo.
Ipda Jubaidin, Kapolsek Kempo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang merasa ditipu dan malu oleh perbuatan Syamsurizal. (*)