Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Jamal Affandy, Buronan Kasus Cabul Anak di Siantar Diringkus Polisi

Author: Rini Yosi
28 Mei 2024 | 00:14 WIB
Rubrik: Peristiwa
Jamal affandy, pelaku kasus cabul terhadap anak di bawah umur di pematangsiantar yang sebelumnya sempat buron berhasil diringkus polisi.

Jamal Affandy, pelaku kasus cabul terhadap anak di bawah umur di Pematangsiantar yang sebelumnya sempat buron berhasil diringkus polisi.

PERINGATAN: Isi berita ini semata-mata untuk tujuan informasi dan mengandung konten sensitif terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak yang dapat membuat sebagian pembaca tidak nyaman. Harap menyikapi dengan bijak.

BARAK.ID – Upaya pengejaran terhadap Jamal Affandy (JA) alias Petok (28), pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di Kota Pematangsiantar, akhirnya membuahkan hasil.

Jamal Affandy, Buronan Kasus Cabul Anak di Siantar Diringkus Polisi

Pelaku yang sebelumnya sempat buron selama hampir dua pekan berhasil diringkus aparat kepolisian.

“Kami berhasil menangkap pelaku pada Minggu (26/5/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah keluarganya di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita,” ungkap Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam konferensi pers, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tampang Jamal alias Petok, Buron Kasus Cabul Ketika Diamankan di Polres Pematangsiantar

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2019 sempat melarikan diri ke Riau setelah aksinya dilaporkan korban pada 20 Mei lalu.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim khusus Polres Pematangsiantar pun bergerak cepat untuk memburu Affandy.

“Berbekal informasi keberadaan pelaku, kami langsung mengepungnya di rumah keluarga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan saat bersembunyi di belakang rumah warga,” jelas AKBP Yogen.

Dalam penangkapan itu, Affandy mengaku telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban inisial TB (6) sebanyak dua kali pada 13 dan 14 Mei lalu.

Baca Juga: Pria di Parepare Pukul dan Ludahi Ibu Kandungnya Saat Mabuk

Aksinya dilakukan saat korban bermain di depan rumahnya dengan cara menggelitik, meraba, hingga memasukkan jari ke alat kelamin korban.

“Untuk barang bukti berupa satu pasang pakaian korban saat kejadian sudah kami sita. Pelaku mengaku ingin bermain-main dengan korban dan melampiaskan hasrat seksualnya,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, Jamal dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah aksi pelaku membuat korban mengalami kencing berdarah dan trauma. (*)

Tags: AKBP Yogen Heroes BarunoBerita SiantarBuronanJamal AffandyKapolres PematangsiantarKasus CabulPematang SiantarPematangsiantarPolresSiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com