Barak ID
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Gregorius ronald tannur, didorong untuk mendapatkan pasal pembunuhan, sebagai tersangka utama dalam kasus dini sera afrianti.

Gregorius Ronald Tannur, didorong untuk mendapatkan pasal pembunuhan, sebagai tersangka utama dalam kasus Dini Sera Afrianti.

Gregorius Ronald Tannur Jadi Tersangka, Kepolisian Didorong untuk Gunakan Pasal Pembunuhan

Rini Yosi Author: Rini Yosi
7 Oktober 2023 | 17:20 WIB
Rubrik: Peristiwa

SURABAYA, BARAK.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah resmi menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, dikenal juga sebagai Andini.

Pasal Pembunuhan Untuk Gregorius Ronald Tannur

Gregorius, yang merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur, awalnya dijerat dengan pasal 351 dan 358 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Gregorius Ronald Tannur Tersangka

Namun, perkembangan terbaru dari kasus ini menunjukkan adanya dorongan untuk penerapan hukuman yang lebih berat. Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menyerukan agar kepolisian mempertimbangkan untuk menggunakan pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman lebih berat dibandingkan pasal-pasal penganiayaan.

“Halo kapolres Polrestabes Surabaya, mohon dipertimbangkan untuk dikenakan pasal 338 KUHP terhadap pelaku. Jangan sekedar penganiayaan pasal 351 atau 359 yang ancaman hukumannya jauh lebih ringan,” kata Hotman Paris, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Barak.id, Sabtu (7/10/2023).

Alasan utama dari usulan tersebut adalah adanya jeda waktu yang cukup panjang antara saat terjadinya pertengkaran antara Ronald Tannur dan Andini hingga penganiayaan berlanjut dengan tindakan fisik ekstrim. Menurut Hotman Paris, pertimbangan jeda waktu tersebut penting untuk menentukan tingkat kesadaran dan niat tersangka.

Baca Juga: Kekerasan Dilakukan Gregorius Ronald Tannur Pada Dini Sera Afrianti Terinspirasi Dari Sebuah Game?

“Kenapa pasal 388 perlu dipertimbangkan? Lihat jeda waktu pada waktu penganiayaan dilakukan, mulai dari tangan kosong, kemudian memukul pakai botol, dan dilindas pakai mobil. Itu jeda waktunya berapa lama?” tanya Hotman Paris dalam unggahannya. Menurutnya, jika ada jeda waktu atau eskalasi penganiayaan hingga sejauh itu, hal tersebut menunjukkan bahwa pelaku memiliki kesadaran penuh bahwa tindakannya mungkin akan mengakibatkan kematian.

Sebagai informasi, insiden tragis ini bermula saat Ronald Tannur menganiaya Andini dengan memukulnya menggunakan botol tequila sebanyak dua kali, kemudian mendorongnya, melindas, hingga menyeretnya dengan mobil sejauh lima meter. (*)

Tags: Anak Anggota DPRAndiniDini Sera AfriantiEdward TannurGregoriusGregorius Ronald TannurHotman Paris HutapeaKapolresKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)Pasal 338 KUHPPenganiayaanPolrestabes SurabayaSurabaya

Berita Terkait

Empat orang termasuk pemilik mobil rental dari jakarta dihajar massa di pati karena disangka maling saat mengambil mobil milik mereka sendiri.
Peristiwa

Pemilik Mobil Rental Tewas Dimassa, Disangka Maling Saat Mengambil Mobilnya Sendiri

Author: Syarif Husein
8 Juni 2024 | 00:59 WIB

BARAK.ID - Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ketika empat orang dari Jakarta diserang massa...

Read moreDetails
Sebuah insiden kekerasan terjadi di kabupaten sumba barat, nusa tenggara timur (ntt), yang dipicu gara-gara masalah uang babi.
Peristiwa

Gara-gara Uang Babi, Kepala Wanita di NTT Bocor Dipukul Knalpot

Author: Rini Yosi
4 Juni 2024 | 04:11 WIB

BARAK.ID - Sebuah insiden kekerasan terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan seorang wanita bernama Tresia...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com