BARAK.ID – Seorang istri berinisial LY (33) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah melakukan tindakan drastis dengan memotong kelamin suaminya, Rian Hidayat (33), sebagai akibat dari amarah mendalam akibat dipaksa menerima poligami.
Istri di Muba Potong Kelamin Suami Usai Berhubungan Badan Karena Kesal Dipoligami
Kejadian ini terjadi setelah pasangan tersebut melakukan hubungan intim, diikuti dengan pertengkaran hebat yang berlangsung selama empat jam.
Menurut keterangan AKP Bondan Try Hoetomo, Kasat Reskrim Polres Muba, kepada media, LY dan Rian sempat berhubungan badan sebelum insiden terjadi.
Pertengkaran yang terjadi berakar dari kenyataan pahit yang harus diterima LY; suaminya telah menikahi wanita lain secara siri, yang tinggal tidak jauh dari mereka. Rian bahkan meminta LY untuk menelepon wanita tersebut dan menyatakan rasa ikhlasnya atas poligami yang terjadi.
Baca Juga: Facebook dan Instagram Alami Gangguan Global, Pengguna Sempat Panik Akun Tiba-tiba Log Out
LY, yang telah kecewa berat, sempat menemukan bukti kehamilan dari wanita tersebut, meningkatkan kekesalannya. Situasi memuncak ketika, dalam keadaan emosi, LY memutuskan untuk menggunakan cutter berkarat untuk memotong kelamin Rian saat ia tertidur. Penyidikan intensif mengungkapkan bahwa LY, dalam keadaan menangis, mengakui perbuatannya kepada petugas.
Akibat perbuatannya, LY kini ditahan dan dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi Rian, yang kini tinggal bersama keluarganya di Jambi, telah membaik setelah menjalani perawatan medis. Insiden ini menjadi perbincangan luas di Musi Banyuasin dan menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Nelayan di Belitung Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Terjatuh dari Perahu
Kasus ini menyoroti masalah KDRT dan perselingkuhan yang menjadi masalah serius di masyarakat. Pelaku, LY, yang sempat kabur ke Muara Enim, akhirnya menyerahkan diri ke polisi atas nasihat keluarga. Senjata tajam yang digunakan dalam tindak pidana telah diamankan sebagai barang bukti.
Situasi ini mengingatkan akan pentingnya mengatasi konflik rumah tangga dengan cara yang lebih sehat dan konstruktif, menghindari tindakan kekerasan yang dapat berakhir tragis. Pembicaraan terbuka, mediasi, dan konseling dapat menjadi langkah alternatif dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. (*)