BARAK.ID – Polres Tangerang Selatan akhirnya mengumumkan penetapan tersangka atas kejadian tragis pengeroyokan mahasiswa Universitas Pamulang yang tengah menggelar ibadah doa Rosario pada Minggu (5/5/2024) lalu.
Ini Dia Tampang Diding, Ketua RT Provokator Masih Bisa Cengar-cengir Pasca Penyerangan Mahasiswa Katolik
Terungkap bahwa setidaknya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Salah satu sosok yang ditunjuk adalah seorang ketua RT yang dikenal dengan nama Diding, yang diyakini menjadi provokator di balik serangan tersebut, yang menyebabkan beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan.
Informasi dihimpun, Diding diduga menjadi otak di balik aksi pengeroyokan ini dengan menghasut warga sekitar untuk menyerang para mahasiswa yang sedang menjalankan ibadah mereka.
Entah setan apa yang merasuki Diding, yang merasa terganggu dengan pelaksanaan ibadah yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong
Padahal, pelaksanaan doa Rosario mahasiswa tersebut dilakukan dengan suasana hening dan khusyuk, tanpa menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Diding juga mempersoalkan izin dari mahasiswa tersebut.
Salah seorang mahasiswi Universitas Pamulang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, memberikan gambaran lebih lanjut tentang interaksi antara Diding dan para mahasiswa yang sedang beribadah.
“Pak RT ngomong, ‘Lu gak ngehargai gw dari RT disini? Udah gue bilangin kagak boleh ibadah disini’,” ucapnya menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Bahkan, Diding juga mengusir mereka dengan kata-kata yang merendahkan, menekankan bahwa mahasiswa seharusnya melaksanakan ibadah mereka di gereja dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Mahasiswa Katolik Diserang Saat Sedang Berdoa, Mahasiswa Muslim Turut Jadi Korban
Pemaksaan dan ancaman yang dilakukan oleh Diding kepada para mahasiswa yang tengah menjalankan ibadahnya menggambarkan situasi yang tegang dan mengancam.