BARAK.ID – Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon legislatif Partai NasDem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan. Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang mengurus kasus ini langsung melakukan penahanan.
Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan
“Kejaksaan langsung melakukan penahanan. Lokasi penahanannya di Kejaksaan Jakarta Timur,” ungkap Ari, dilansir Barak.id via cnnindonesia, Kamis (28/12/2023).
Ari belum mengungkap secara spesifik kasus yang menjerat Indra, namun menduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan terdahulu Indra.
Dari informasi yang dihimpun, Indra sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Polisi telah menyelidiki kasus ini sejak tahun 2020. Meskipun Indra telah beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan, ia seringkali tidak hadir.
Diketahui juga bahwa Indra Charismiadji adalah caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Pemilu 2024, bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Berdasarkan data resmi KPU, Indra adalah kelahiran Bandung, 9 Maret 1976, dan beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.
Sahroni Ajukan Penangguhan Penahanan
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan. Surat ini diajukan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 27 Desember 2023.
Ahmad Sahroni, politikus dari Partai NasDem, menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Indra yang terlibat dalam kasus pajak.
Dalam surat tersebut, Sahroni menegaskan empat poin jaminan untuk memastikan Indra tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak menghambat proses pemeriksaan.
“Kami siap menghadiri pemeriksaan kapan saja diperlukan,” tegas Sahroni dalam suratnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Gagal Ginjal dan Kasus Korupsi
Sahroni juga menegaskan bahwa pembuatan surat jaminan ini dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun.