BARAK.ID – Aghnia Punjabi, selebgram kondang asal Malang, belum lama ini mengungkap kenyataan pahit yang diterima anaknya, CA.
Indah Suster Pengasuh Brutal Bakal Dites Kejiwaan, Aghnia: Dia Bermuka Dua
Putri sulung Aghnia, mengalami kekerasan di tangan pengasuhnya, IPS atau Indah.
Kejadian yang merebak ke permukaan publik ini mengejutkan banyak pihak, bukan hanya karena kebrutalan tindakannya, tapi juga karena kepribadian IPS yang kontras dengan perbuatannya.
“IPS memiliki wajah yang polos dan perilaku yang tampak baik, namun di balik itu, dia berhasil memanipulasi semua orang,” ungkap Aghnia.
Aghnia menggambarkan betapa terkejutnya dia saat mengetahui realita pahit tersebut.
“Saya ingin dia mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang keji,” tambahnya.
Baca Juga: 2 Warga Sipil Terlibat Konspirasi Maut dengan Serda Adan, Menghadapi Ancaman Hukuman Mati
Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Kota Malang, memberikan wawasan lebih dalam terkait kasus ini.
“Motivasi utama penganiayaan adalah perasaan jengkel karena korban menolak diobati atas luka cakarnya,” jelas Danang, dikutip Barak.id, Minggu (31/3/2024).
Danang juga mengindikasikan bahwa tekanan psikologis dan kondisi keluarga IPS yang kurang baik turut mempengaruhi perilakunya.
Dalam menangani kasus ini, kepolisian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap IPS, dengan harapan mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
“Kami akan menggandeng ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan tersangka, serta menyediakan tim trauma healing bagi korban,” tutur Danang.
Baca Juga: Motif Suster Indah Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi: Karena Jengkel
Kasus ini berawal ketika Aghnia memutuskan untuk mempercayakan pengasuhan anaknya kepada IPS, yang pada saat itu tampak sebagai pilihan yang aman.
Namun, keputusan tersebut berubah menjadi mimpi buruk ketika Aghnia menemukan anaknya mengalami kekerasan fisik, di mana perbuatan keji suster Indah itu terdokumentasi dengan jelas oleh kamera CCTV di rumahnya.
Beredarnya rekaman CCTV tentang kejadian ini sontak memicu kemarahan publik.
Tersangka kini berada di tangan hukum, dan dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda sebanyak Rp100 juta. (*)