BARAK.ID – Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi dugaan kasus eksploitasi yang menimpa Muhammad Rizky Aditya atau Iki, seorang bocah 11 tahun yang dilaporkan menjadi tulang punggung keluarganya.
Iki Bocah Viral Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adiknya Ternyata Dieksploitasi Ayah dan Nenek
Laporan tersebut mencuat menyusul informasi yang beredar mengenai keberadaan M Ferdi (31), ayah Iki, yang diduga masih tinggal bersama Iki dan tiga adiknya di rumah yang sama.
Ratu Dewa, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan para camat dan lurah untuk segera menyusun kronologi dan mengumpulkan informasi yang akurat mengenai situasi yang dihadapi Rizky dan keluarganya.
“Kami sedang mencari tahu kebenaran dari informasi yang beredar tentang ayah Iki serta dugaan eksploitasi yang terjadi,” ujar Ratu Dewa.
Kekhawatiran muncul ketika Herlina, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Palembang, menyatakan bahwa telah terjadi ketidaksesuaian informasi mengenai keberadaan ayah Rizky.
“Berdasarkan pengakuan Rizky, ayahnya berada di Palembang, yang berbeda dengan klaim neneknya,” ungkap Herlina.
Rizky sendiri menceritakan bahwa ayahnya mengajar mengaji di Jalan Panca Usaha, tempat tinggal saudara neneknya.
Pernyataan nenek Iki, Sa’adah, yang mengatakan bahwa cucunya telah lama ditinggalkan oleh ayahnya, ditantang oleh keterangan dari Ketua RT setempat, Hamdi Jamil.
Baca Juga: Nelayan di Belitung Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Terjatuh dari Perahu
Menurut Hamdi, informasi yang disampaikan Sa’adah ke media terlalu dilebih-lebihkan.
“Faktanya, ayahnya ada di rumah,” tegas Hamdi.
Dia bahkan menyatakan telah melihat ayah Iki beberapa hari sebelum kunjungan Pj Wali Kota Palembang ke rumah Iki.
Kasus ini menarik perhatian publik dan pemerintah setempat, menandakan pentingnya verifikasi informasi dan penanganan kasus eksploitasi anak dengan serius.
Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan eksploitasi ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi Iki dan keluarganya. (*)