Disclaimer: Konten berita ini mengandung deskripsi tentang tindak kejahatan seksual yang mungkin sensitif bagi sebagian pembaca.
BARAK.ID – Seorang ibu berusia 34 tahun, SP, asal Bekasi menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di Kediri, Jawa Timur, setelah tertipu tawaran pekerjaan via Facebook. Kejadian tragis ini berawal saat SP ke Kediri untuk mengunjungi anak dan keponakannya yang mondok di sana.
Ibu Muda Diperkosa 2 Pria di Persawahan setelah Tertipu Tawaran Pekerjaan via Facebook
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, membenarkan kejadian ini dan menuturkan bahwa kedua pelaku, Dian Yasak Santoso (31) dan Ugik Farizal (28), telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama, menyampaikan bahwa SP tiba di Kediri pada 5 Desember 2023 dan tinggal di Ponpes di Kecamatan Gurah hingga 28 Desember, kemudian pindah ke Ponpes lain di Kota Kediri sampai 1 Januari 2024.
“Karena kehabisan uang, SP mencari pekerjaan dan tertarik pada lowongan yang ia temukan di Facebook,” ungkap Bimo.
“Dia kemudian berkomunikasi dengan Santoso yang menawarkan pekerjaan di Blitar,” imbuhnya.
SP setuju untuk bertemu di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri. Namun, alih-alih membawanya ke Blitar, kedua pelaku membawanya ke area persawahan di Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, dan memperkosanya secara bergiliran.
Baca Juga: Viral Emak-Emak di Sumbar Gerebek Pasangan Berbuat Mesum Lalu Dihukum ‘Tacobak’
Setelah kejadian, SP yang ditinggalkan sendirian dengan kondisi lemah, meminta bantuan warga setempat dan melapor ke Polsek Gampengrejo. “Berkat keterangan korban dan saksi, kedua pelaku berhasil ditangkap, yang ternyata adalah residivis kasus pencurian,” pungkas Kapolres.
Kasatreskrim Polres Kediri mengingatkan warga yang mencari pekerjaan melalui media sosial untuk lebih berhati-hati.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 285 dan/atau 289 KUHPidana, serta pasal 6 huruf a UU RI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (*)