Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Religion & Belief
Hukum memejamkan mata saat sholat, dalam islam, sholat merupakan ibadah yang esensinya menuntut kedalaman khusyuk bagi setiap muslim.

Hukum memejamkan mata saat sholat, dalam Islam, sholat merupakan ibadah yang esensinya menuntut kedalaman khusyuk bagi setiap muslim.

Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat dan Penjelasannya dalam Ajaran Islam

Noura Thaneesa Author: Noura Thaneesa
26 Maret 2024 | 16:54 WIB
Rubrik: Religion & Belief

BARAK.ID – Dalam tatanan keimanan Islam, sholat merupakan salah satu ibadah yang esensinya menuntut kedalaman khusyuk bagi setiap muslim.

Hukum Memejamkan Mata Saat Sholat dan Penjelasannya dalam Ajaran Islam

Khusyuk, sebuah kondisi dimana hati dan pikiran menyatu dalam penghambaan kepada Sang Pencipta, seringkali dicari melalui berbagai cara oleh umat Islam, salah satunya adalah dengan menutup mata saat berkomunikasi dengan Allah melalui sholat.

Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan serta diskusi mengenai posisinya dalam syariat Islam.

Dalam pencarian spiritual ini, tidak sedikit dari kalangan umat Islam yang memilih untuk memejamkan mata selama melaksanakan sholat, bertujuan untuk meningkatkan kekhusyukan dengan meminimalisir gangguan visual yang mungkin muncul.

Walaupun demikian, praktik ini tidak lepas dari berbagai pandangan dan interpretasi para ulama terkait dengan hukum dan keutamaannya dalam Islam.

Baca Juga: Didik Anak Sesuai Zamannya

Memejamkan Mata Saat Sholat Menurut Cendekiawan Muslim

Menurut sumber-sumber yang dihormati dalam studi Islam, tidak ada nash yang secara eksplisit melarang atau memerintahkan menutup mata selama sholat.

Misalnya, dalam karya monumental Fikih Sunnah oleh Sayyid Sabiq, disebutkan tidak adanya dasar hadis sahih yang menyatakan bahwa menutup mata saat sholat dikategorikan makruh.

Lebih lanjut, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, salah satu cendekiawan muslim yang diakui, menegaskan bahwa membuka atau menutup mata harus dikondisikan dengan apa yang lebih membantu mencapai khusyuk dalam sholat.

Baca Juga: Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu

Jika kehadiran elemen-elemen visual seperti ukiran atau lukisan di arah kiblat mengganggu, maka memejamkan mata tidak hanya diperbolehkan tetapi juga dapat dianggap sebagai pendekatan yang lebih sesuai dengan tujuan syariat.

Namun, perlu dicatat bahwa praktik menutup mata selama sholat tidak tercatat sebagai sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Seperti yang diterangkan dalam karya “Dahsyatnya Shalat dan Doa Ibu” oleh Ummi Ayanih, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah sholat dengan mata tertutup.

Baca Juga: Setan Dibelenggu pada Bulan Ramadan?

Variasi Pendapat Tentang Memejamkan Mata Saat Sholat

Ketika menelisik lebih dalam, terdapat variasi pandangan di kalangan ulama terkait dengan hukum menutup mata saat sholat.

Melalui penjabaran dari Syekh Abu Bakar Syaththa Ad Dimyati dalam “I’anatut Thalibin”, dikemukakan bahwa hukum menutup mata dalam sholat dapat berkisar dari boleh, sunnah, wajib, hingga makruh, tergantung pada konteks dan situasi tertentu.

Menutup mata diperbolehkan umumnya karena tidak adanya dalil yang melarang praktik tersebut secara spesifik.

Dalam kondisi tertentu dimana aurat tidak tertutup sepenuhnya oleh jamaah lain, menutup mata bahkan menjadi wajib untuk menjaga pandangan.

Di sisi lain, dalam situasi dimana terdapat banyak gangguan visual, seperti gambar atau ukiran, menutup mata direkomendasikan untuk menjaga fokus dalam sholat.

Baca Juga: Hukum Berhubungan Badan Suami Istri di Malam Hari pada Bulan Ramadan

Memejamkan Mata Saat Sholat Tidak Dianjurkan Dalam Kondisi Berbahaya

Sementara itu, dalam kondisi berbahaya, seperti di tempat yang potensial terdapat hewan berbahaya, menutup mata saat sholat dianjurkan untuk dihindari demi keselamatan jamaah.

Melalui eksplorasi mendalam terhadap pandangan-pandangan ini, jelas bahwa Islam mengakomodasi fleksibilitas dalam praktik keagamaan, dengan menekankan pada esensi khusyuk dalam ibadah.

Diskursus ini menegaskan pentingnya memahami konteks dan tujuan syariat, yaitu mencapai kedekatan yang lebih dalam dengan Allah SWT, yang mana bisa berbeda-beda caranya bagi setiap manusia. (*)

Tags: Ajaran IslamHukumMemejamkan MataPenjelasanSalatSholat

Berita Terkait

Sudah tahu danau toba terletak di kota apa? Simak penjelasan tentang danau vulkanik terbesar di asia tenggara dan fakta-fakta menarik lainnya!
Wisata & Perjalanan

Danau Toba Terletak di Kota Apa? Simak Penjelasan dan Fakta Menariknya!

Author: Pramita Dewi Suryaningsih
26 April 2024 | 02:42 WIB

BARAK.ID - Danau Toba, sebuah danau vulkanik yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, adalah salah satu dari lima destinasi...

Read moreDetails
Kronologi perselingkuhan pelakor yolanda assyar dengan direktur terungkap di media sosial, setelah dibongkar sang istri sah di media sosial x.
Peristiwa

Kronologi Pelakor Yolanda Assyar dengan Direktur Dibongkar Istri Sah

Author: Rini Yosi
4 April 2024 | 21:42 WIB

BARAK.ID - Della, seorang istri, secara terbuka membagikan kronologi dugaan perselingkuhan yang merenggut kebahagiaan rumah tangganya. Kronologi Pelakor Yolanda Assyar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com