BARAK.ID – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah telah membuka detail mengenai investigasi kasus yang terjadi di Sorkam Barat. Pada Kamis, 7 Desember 2023, konferensi pers diadakan untuk membahas perkembangan kasus yang melibatkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka utama.
Hendri Cahaya Putra Minta Maaf atas Nafsu yang Tidak Bisa Ditahan
Pada kesempatan tersebut, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kapolres Tapanuli Tengah, menjelaskan secara detail tentang jalannya kejadian. Berawal dari laporan orang tua salah satu korban, diketahui bahwa sejak 2022 hingga September 2023, anak mereka dan sejumlah teman anak lainnya mengalami pelecehan seksual oleh Hendri.
Metode yang digunakan Hendri adalah memanfaatkan game handphone untuk menarik korban ke rumahnya, dimana ia kemudian melakukan berbagai tindak pelecehan, termasuk sodomi.
Untuk memperdalam penyelidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk mengunjungi TKP, memeriksa saksi dan korban. Sejauh ini, tujuh korban sudah menjalani visum di RSUD Sibolga, namun hasil rinci dari pemeriksaan masih menunggu keterangan dari tim medis.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, AKBP Banjarnahor menghimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat bermain, guna mencegah mereka menjadi korban dari kejahatan serupa.
Selama konferensi, Hendri Cahaya Putra, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan selama setahun terakhir ini,” kata Hendri.
Hendri juga membantah bahwa dia pernah menjadi korban pelecehan serupa, mengklaim bahwa tindakannya didorong oleh dorongan seksual yang tidak terkendali.