BARAK.ID – Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26) buronan kasus pencabulan dan sodomi terhadap 30 bocah laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), masih berkeliaran.
Hendri Cahaya Putra Cabuli 30 Anak di Tapteng Masih Berkeliaran! Ini Ciri-Cirinya…
DIlihat Barak.id, Jumat (24/11/2023) dari halaman Facebook Polres Tapanuli Tengah, Hendri Cahaya Putra kini menjadi penjahat yang paling dicari Polres Tapanuli Tengah setelah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga telah menyebar poster berwajah Hendri hingga ke luar Tapanuli Tengah.
Kasus pencabulan dan sodomi terhadap sekitar 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), terus menjadi perhatian masyarakat. Pelaku, yang kini menjadi buronan Polres Tapanuli Tengah, belum berhasil ditangkap.
Baca Juga: Tandai Mukanya! Hendri Cahaya Putra Jadi Buronan, Korbannya 30 Anak Laki-laki di Tapteng!
Belum ditangkapnya Hendri Cahaya Putra memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya orang tua yang merasa khawatir atas keselamatan anak-anak.
Polres Tapanuli Tengah telah mengungkap ciri-ciri pelaku, yang berguna untuk membantu masyarakat mengidentifikasinya. Hendri Cahaya Putra memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, rambut hitam bergelombang, mata hitam, dan kulit sawo matang. Poster dengan wajah pelaku akan disebarluaskan ke luar Tapanuli Tengah dalam upaya penangkapan.
Sementara itu, kasus ini menciptakan trauma psikologis bagi para korban yang telah mengalami tindakan kejahatan seksual yang mengerikan. Polres Tapanuli Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten, akan memberikan layanan trauma healing kepada para korban. Langkah ini bertujuan untuk membantu para korban dalam pemulihan kondisi psikologis mereka.
Baca Juga: Begini Modus Hendri Cahaya Putra, Predator 30 Anak di Tapteng Melancarkan Aksinya!
Kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang, telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian pada 14 November 2023. Meskipun demikian, pelaku telah melarikan diri sebelum bisa ditangkap. Orang tua korban juga telah melakukan aksi demo sebagai bentuk protes atas kejadian ini, namun pelaku tetap belum ditemukan hingga saat ini.
Menurut Abdul Ali Simatupang, sekitar 30 anak laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjadi korban tindakan keji Hendri Cahaya Putra. Para korban berusia sekitar 7-14 tahun dan tersebar di dua desa yang berbeda. Perbuatan Hendri diperkirakan telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada seorang teman saat sedang mengaji. Guru mengaji yang mendengar cerita tersebut kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng pada tanggal 14 November 2023.
Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus operandi dalam melakukan tindak kejahatannya. Beberapa korban diajak jalan-jalan, bermain game, atau dipaksa melakukan perbuatan tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para korban dan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Hendri Cahaya Putra. (*)