BARAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penahanan Helena Lim, yang dikenal sebagai salah satu sosok paling berpengaruh dan kaya raya, sebagai tersangka ke-15 dalam skandal korupsi yang melanda tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
Helena Lim Jadi Tersangka Ke-15 Jaringan Korupsi Timah
Dalam konferensi pers yang diadakan, terungkap bahwa Helena, dalam kapasitasnya sebagai manajer di PT QSE, diduga kuat berperan aktif dalam mengelola hasil dari penyewaan peralatan peleburan timah yang merupakan bagian dari praktik korupsi.
Peran Vital dalam Skema Penyewaan Peralatan Ilegal
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, membeberkan bahwa Helena Lim, melalui PT QSE, menyediakan sarana dan prasarana yang esensial dalam menunjang aktivitas ilegal ini, yang pada akhirnya menguntungkan dirinya dan tersangka lainnya.
Modus operandi yang digunakan adalah menyamarkan aksi korupsi ini dengan dalih penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), suatu langkah yang sekarang menjadi sorotan investigasi lebih lanjut oleh Kejagung untuk menentukan apakah ada penggelontoran dana CSR yang sebenarnya atau hanya sekedar kedok.
Baca Juga: Peran Helena Lim dalam Jaringan Korupsi Timah Terungkap
Investigasi Mendalam dan Penyitaan Aset
Penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian penggeledahan yang melibatkan kantor PT QSE, PT SD, dan kediaman Helena Lim di Provinsi DKI Jakarta, menghasilkan penyitaan berbagai bukti elektronik, dokumen, serta uang tunai yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 33 miliar.
Penyitaan ini membuktikan adanya aktivitas ilegal dan menguatkan kasus terhadap Helena dan para tersangka lainnya.
Baca Juga: Helena Lim: Dari Glamor PIK Hingga Sorotan Kasus Korupsi
Konteks Kasus dan Tersangka Lainnya
Kasus ini terungkap ketika pada tahun 2018, ditemukan bahwa PT Timah Tbk menghadapi isu pasokan bijih timah yang lebih sedikit dibandingkan smelter swasta, akibat penambangan liar.
Sejumlah direktur PT Timah Tbk, termasuk ALW, MRPT, dan EE, seharusnya menindak kompetitor yang melakukan penambangan ilegal, namun malah memilih untuk bekerja sama dengan mereka.