BARAK.ID – Naim Saban (25) dan seorang waria bernama Jurnal alias Dela La Udin (26) kini harus berhadapan dengan hukum atas tuduhan pemalsuan identitas.
Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Naim Saban dan Waria Dela La Udin Jadi Tersangka
Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka setelah melangsungkan pernikahan sejenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Proses hukum terus berjalan dan saat ini keduanya sudah ditahan.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku sudah berada pada tahap penyidikan.
“Keduanya masih kita proses. Untuk saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Proses hukum sudah naik sidik dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Aditya Kurniawan, Senin (3/6/2024).
Kapolres Aditya menjelaskan bahwa pernikahan tersebut didorong oleh keinginan Naim sendiri.
Baca Juga: Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial
Ketika diperiksa, Naim mengaku sudah mengetahui bahwa Dela adalah seorang waria.
“Naim sudah tahu bahwa Jurnal alias Dela La Udin adalah seorang waria,” kata AKBP Aditya Kurniawan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 atau Pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau Pasal 56 ayat 1 KUHP.
“Yang jelas, perbuatan kedua tersangka berkaitan dengan pemalsuan identitas,” ujar Aditya.
Kasus Menjadi Sorotan Media Sosial
Pernikahan sejenis antara Naim dan Dela sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kasus ini bahkan diadukan oleh Kanwil Kemenag Halmahera Selatan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Roy Sobar, mengonfirmasi adanya laporan dari Kemenag terkait penipuan identitas diri.
“Pengaduan Kemenag itu terkait penipuan identitas diri, tapi nanti kami dalami lagi berdasarkan keterangan para saksi, apakah masuk unsur atau tidak, tergantung hasil penyelidikan,” jelas Roy Sobar, Senin (20/5/2024) lalu.
Kronologi Pernikahan dan Terungkapnya Identitas Asli Dela
Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan pada Rabu, 15 Mei pukul 09.00 WIT.
Identitas asli Dela mulai terungkap setelah foto lama dirinya saat masih SMA tersebar di media sosial.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat, yang akhirnya berujung pada penahanan Naim dan Dela di kantor polisi atas permintaan mereka sendiri demi menghindari aksi anarkis warga.
Masyarakat Halmahera Selatan terkejut dengan terungkapnya identitas Dela sebagai waria.
Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari kecaman hingga simpati.
Namun, pihak kepolisian tetap berpegang pada hukum yang berlaku untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Bocah Perempuan Dibunuh di Bekasi: Pelaku Diduga Jalankan Praktik Klenik
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan, menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.
Sementara itu, Iptu Roy Sobar menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan semua bukti dan keterangan saksi dikumpulkan dengan baik.
“Kami akan terus menggali informasi dari saksi-saksi untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Kedua pelaku, Naim dan Dela, diamankan di kantor polisi bukan hanya untuk proses hukum tetapi juga demi keselamatan mereka.
Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi aksi anarkis dari masyarakat yang merasa tertipu oleh identitas Dela. (*)